Palembang, LintangPos.com – Upaya memperkuat akses keadilan bagi masyarakat miskin terus digencarkan.
Salah satunya melalui Diskusi Strategi Kebijakan (DSK) bertema “Pelaksanaan Pemberian Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin di Daerah Istimewa Yogyakarta” yang digelar secara daring oleh Kanwil Kementerian Hukum D.I. Yogyakarta, Kamis (25/9/2025).
Kegiatan ini menghadirkan peserta dari berbagai daerah di Indonesia, termasuk Tim Kerja Badan Strategi Kebijakan (BSK) Kanwil Kemenkum Sumsel, yang menunjukkan komitmennya dalam mendukung misi besar Kemenkumham menghadirkan hukum yang melindungi rakyat kecil.
Pentingnya Konsistensi dalam Bantuan Hukum
Diskusi dibuka oleh Soleh Joko Sutopo, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil D.I. Yogyakarta.
Ia menegaskan bahwa bantuan hukum bukan hanya regulasi, melainkan bentuk nyata kehadiran negara untuk masyarakat yang lemah secara ekonomi.
BACA JUGA: Motor Hasil Curas Ditemukan, Polsek Lintang Kanan Kembalikan ke Pemilik
“Bantuan hukum bukan sekadar aturan, tetapi wujud hadirnya negara bagi masyarakat yang lemah secara ekonomi,” ujar Soleh.
Standar Layanan Jadi Panduan Utama
Acara berlanjut dengan sambutan Andry Indrady, Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum.






