Ringkasan Berita:
° Ratusan sopir truk di Sumsel berunjuk rasa menolak pembatasan jam pengisian solar bersubsidi
° Mereka menuntut ketersediaan BBM 24 jam, serta meminta penindakan pungli dan revisi aturan operasional truk yang dinilai menghambat distribusi barang.
PALEMBANG, LINTANGPOS.com – Suasana Senin pagi di Palembang berubah riuh ketika ratusan sopir truk dari berbagai penjuru Sumatera Selatan kembali memadati jalanan.
Mereka bukan sekadar berkumpul—mereka datang untuk menyuarakan keresahan yang selama ini menekan kehidupan di balik kabin kendaraan berat.
Berkumpul di bawah teriknya matahari pukul 10.00 WIB, para sopir yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pengemudi Sumatera Selatan Bersatu (FKPSSB) membawa spanduk, poster, dan suara yang telah terlalu lama menunggu untuk didengar.
Di tengah sorakan solidaritas, para sopir bergantian naik ke panggung orasi.
Keluhan mereka satu suara: pembatasan jam pengisian solar bersubsidi yang diberlakukan Pemerintah Provinsi Sumsel dinilai tidak berdamai dengan realitas operasional transportasi barang.
“Kami bukan sekadar antre, kami terhenti,” begitu kira-kira inti pesan yang terus menggema.
BACA JUGA: Viral Aksi Mandi Lumpur! Wabup Ogan Ilir Turun Tangan Perintahkan Perbaikan Jalan Rengas II
Pembatasan waktu pengisian BBM, menurut mereka, telah memperpanjang antrean hingga mengular, membuat jadwal distribusi barang ke berbagai daerah kerap berantakan.
Ketidakpastian ketersediaan solar di SPBU juga disebut menjadi momok.
Mereka meminta SPBU 24 jam menyediakan solar bersubsidi tanpa batasan waktu, agar perjalanan panjang tidak lagi dibayang-bayangi risiko kehabisan BBM di tengah jalan.
Tak berhenti di soal solar, para pengemudi mengungkapkan luka lama yang terus menganga: pungutan liar dan aksi premanisme di sejumlah titik jalur darat Sumsel.
Praktik itu, kata mereka, membuat pendapatan semakin tipis, sementara biaya operasional justru membengkak.
“Kami mengantar kebutuhan masyarakat, tapi di jalan kami justru jadi sasaran,” ujar seorang sopir dalam orasi.
BACA JUGA: Franky Nasril Bantah Isu Rangkap Jabatan, Apresiasi Aksi Damai FKPP
Ketua FKPSSB, Mustofa, turut menyoroti regulasi lain yang ikut membelenggu roda distribusi—Perwali No. 26 Tahun 2019 mengenai pembatasan jam operasional truk angkutan barang di dalam dan luar Kota Palembang.
Ia menilai aturan tersebut terlalu mengekang ruang gerak sopir dan berpotensi menghambat suplai barang esensial.
Di akhir aksi, seruan mereka terdengar lantang: pemerintah harus segera hadir.
Para sopir menegaskan bahwa perjuangan ini bukan semata soal kepentingan pribadi, melainkan menjaga keberlangsungan rantai logistik yang menopang denyut ekonomi Sumatera Selatan.
Dengan keringat yang menetes dan suara yang mengeras, mereka berharap pintu dialog terbuka dan solusi konkret segera lahir. (*/red)





