Categories: Nasional Pendidikan

Akhirnya Cair! Pemerintah Beberkan Jadwal Pasti TPG 100%, THR, dan Gaji ke-13 Guru — Siap-Siap Senyum Lebar di Akhir 2025

Ringkasan Berita:

° Pemerintah merilis jadwal pasti pencairan TPG 100%, THR TPG, dan gaji ke-13 bagi guru ASN.

° Penyaluran berlangsung bertahap mulai akhir November hingga 22 Desember 2025, sementara usulan non-ASN diproses hingga 14 Desember.

° Keterlambatan berpotensi carry-over ke Maret 2026.


JAKARTA, LINTANGPOS.com – Di penghujung tahun yang kerap diwarnai hiruk-pikuk persiapan libur panjang, kabar yang paling ditunggu jutaan guru di Indonesia akhirnya tiba.

Pemerintah memastikan seluruh skema pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) 100 persen, THR TPG, dan gaji ke-13 berjalan sesuai jadwal.

Kepastian ini disampaikan setelah Kemenkeu dan Kemendikdasmen merilis kalender penyaluran terbaru yang berlaku secara nasional.

Penyaluran TPG triwulan 4 tahun ini bergerak dalam dua gelombang.

Tahap pertama, berlangsung 12–25 November 2025, lebih dulu menyasar daerah yang cepat menyelesaikan verifikasi.

Kini, proses memasuki tahap kedua yang ditargetkan rampung paling lambat 22 Desember 2025, mengikuti kesiapan administrasi masing-masing daerah.

BACA JUGA: Akhirnya Cair! Pemerintah Umumkan Jadwal Lengkap TPG 100%, THR, dan Gaji ke-13 Guru — Ini Tanggal Pastinya!

Tak hanya itu, kabar menggembirakan juga datang dari jadwal THR TPG 100 persen yang dipastikan cair antara 2–10 Desember 2025, berbarengan dengan pencairan THR ASN secara nasional.

Sementara untuk gaji ke-13, pemerintah menargetkan penyaluran pada 15–22 Desember 2025—momen yang terasa pas menjelang libur Natal dan Tahun Baru.

Di balik proses tersebut, dinamika administrasi tetap menjadi tantangan tersendiri.

Dinas pendidikan daerah diberi waktu hingga 5 Desember 2025 untuk mengajukan usulan TPG bagi guru non-ASN. Setelah data terkumpul, Puslapdik mengambil alih verifikasi dan menjanjikan terbitnya SKTP paling lambat 10 Desember.

Jika lancar, dana akan dicairkan mulai 12 Desember, setelah KPPN memberikan lampu hijau.

Namun, ada batas waktu yang tak boleh dilanggar. Sri Destara Ningsi, Subkoordinator Aneka Tunjangan Puslapdik, menegaskan bahwa KPPN tidak bisa memproses pencairan setelah 14 Desember 2025.

BACA JUGA: TPG 100 Persen Bikin Heboh! Benarkah Cair Mendadak? Ini Fakta Resmi di Baliknya

Artinya, usulan yang terlambat harus siap-siap masuk daftar carry-over dan baru dibayarkan pada Maret 2026.

Page: 1 2

Lintang Pos

Share
Tags: Gaji ke-13 ASN jadwal pencairan guru Kemendikdasmen Kemenkeu Puslapdik THR guru TPG 2025 TPG non-ASN TPG triwulan 4

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Beras Bulog di Sarang Bulan Dipotong? Warga Pertanyakan 10 Kg!

Warga Desa Sarang Bulan, Empat Lawang, mengeluhkan bantuan beras 30 kg yang disebut hanya diterima…

2 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

19 Anggota Pramuka Empat Lawang Terima Penghargaan Pancawarsa 2026

Sebanyak 19 anggota Pramuka Empat Lawang menerima penghargaan Pancawarsa 2026 atas dedikasi dan kontribusi dalam…

6 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Kesehatan
  • Sumsel

Sekda Empat Lawang Tekankan Senyum Dokter untuk Kesembuhan Pasien

Sebanyak 16 dokter internship ditempatkan di Empat Lawang. Sekda Fauzan Khoiri Denin menekankan pentingnya sikap…

9 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Sekda Empat Lawang Minta Operasional Travel Dikaji

Sekda Empat Lawang Fauzan Khoiri Denin meminta operasional travel dikaji menyusul kecelakaan maut yang menewaskan…

10 jam ago
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Pemkab Empat Lawang Punya Tiga Agenda Utama Hari Ini

Pemkab Empat Lawang menjadwalkan tiga agenda pada 17 September 2026, mulai Upacara Hari Perhubungan Nasional…

15 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Polsek Talang Padang Gencarkan Makmano Karhutla

Polsek Talang Padang menggencarkan Makmano Karhutla di Desa Karang Are dan mengimbau warga tidak membuka…

23 jam ago