Categories: Nasional Pendidikan

Anggaran Fantastis Rp14 Triliun Disiapkan, Nasib Guru Non-ASN Segera Berubah?

Ringkasan Berita:

Kemendikdasmen mengalokasikan lebih dari Rp14 triliun pada 2026 untuk tunjangan guru non-ASN. Kebijakan ini mencakup kenaikan insentif, TPG, TKG, serta penguatan status dan perlindungan demi kesejahteraan dan profesionalisme guru.


JAKARTA, LINTANGPOS.com – Perjuangan guru non-ASN yang selama bertahun-tahun identik dengan keterbatasan kesejahteraan kini memasuki babak baru.

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menetapkan anggaran lebih dari Rp14 triliun untuk aneka tunjangan guru non-ASN pada tahun 2026.

Angka ini bukan sekadar besar di atas kertas, tetapi mencerminkan keseriusan negara dalam memperbaiki nasib ratusan ribu pendidik yang selama ini menjadi tulang punggung layanan pendidikan.

Kebijakan tersebut ditegaskan sebagai bentuk komitmen pemerintah agar guru non-ASN dapat menjalankan tugasnya secara profesional dan bermartabat.

Selama ini, guru non-ASN kerap menghadapi tantangan berlapis, mulai dari status kepegawaian yang belum pasti, pendapatan terbatas, hingga minimnya perlindungan kerja.

Melalui kebijakan yang dirancang bertahap dan berkelanjutan, Kemendikdasmen berupaya menjawab persoalan itu secara lebih menyeluruh.

BACA JUGA: Gaji Pensiunan PNS 2026 Naik? Berikut Faktanya!

Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTKPG) Kemendikdasmen, Nunuk Suryani, menegaskan bahwa pemerintah memahami tantangan yang dihadapi para guru, baik ASN maupun non-ASN.

“Karena itu, pemerintah berkomitmen memperkuat sejumlah kebijakan strategis termasuk penataan status, sertifikasi, kesejahteraan, dan perlindungan guru. Semua ini dilakukan bertahap dan berkelanjutan dengan melibatkan pemangku kepentingan terkait,” ujarnya dalam siaran pers, Selasa (27/1/2026).

Fondasi Kebijakan yang Sudah Dibangun

Komitmen besar pada 2026 tidak hadir secara tiba-tiba.

Menurut Nunuk, kebijakan ini dibangun di atas fondasi yang telah dikerjakan pemerintah dalam beberapa tahun terakhir.

Salah satu langkah paling signifikan adalah pengangkatan guru honorer menjadi ASN melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

BACA JUGA: Rahasia Disiplin Nabung Rumah, Gaji Pas-pasan Bisa Beli Cash!

Dalam kurun lima tahun terakhir, lebih dari 900 ribu guru honorer telah diangkat menjadi ASN PPPK.

Page: 1 2 3

Lintang Pos

Share
Tags: anggaran guru non-ASN 2026 insentif guru non-ASN Kemendikdasmen kesejahteraan guru pendidikan Indonesia PPG guru PPPK Guru TKG guru 3T TPG guru non-ASN tunjangan guru non-ASN

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Herman Deru: Jalan Terputus, Ongkos Masyarakat Jangan Bertambah

Herman Deru menilai gangguan akses bukan hanya memutus konektivitas, tetapi juga bisa meningkatkan ongkos masyarakat.…

5 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Joncik Dorong Jalan Pagaralam-Bengkulu Jadi Jalan Nasional

Bupati Joncik Muhammad mendorong jalan Pagaralam-Muara Pinang-Pendopo-Bengkulu menjadi jalan nasional saat ground breaking Jembatan Napalan.

6 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Ground Breaking Jembatan Napalan, Arus dari Arah Pagaralam Dialihkan

Ground breaking Jembatan Napalan di Empat Lawang membuat arus kendaraan dari Pagaralam dialihkan melalui Desa…

7 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Hari Ini! Herman Deru Ground Breaking Jembatan di Empat Lawang

Herman Deru dijadwalkan ground breaking dua jembatan di Empat Lawang sekaligus meninjau pemeliharaan Jalan Pagaralam–Tanjung…

9 jam ago
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Empat Agenda Pemkab Empat Lawang Selasa 22 September, Ada Kunjungan Gubernur Hingga Pelantikan Pejabat!

Empat agenda Pemkab Empat Lawang pada Selasa 22 September 2026 meliputi pembangunan jembatan, persiapan Satgas…

20 jam ago
  • Headline
  • OKI
  • Sumsel

ASN OKI Tewas Ditikam Istri, Motif Masih Didalami

ASN berinisial A tewas setelah diduga diserang istrinya di Kayuagung, OKI. Polisi mengamankan DLA dan…

22 jam ago