Categories: Nasional Pendidikan

Anggaran Fantastis Rp14 Triliun Disiapkan, Nasib Guru Non-ASN Segera Berubah?

Ringkasan Berita:

Kemendikdasmen mengalokasikan lebih dari Rp14 triliun pada 2026 untuk tunjangan guru non-ASN. Kebijakan ini mencakup kenaikan insentif, TPG, TKG, serta penguatan status dan perlindungan demi kesejahteraan dan profesionalisme guru.


JAKARTA, LINTANGPOS.com – Perjuangan guru non-ASN yang selama bertahun-tahun identik dengan keterbatasan kesejahteraan kini memasuki babak baru.

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menetapkan anggaran lebih dari Rp14 triliun untuk aneka tunjangan guru non-ASN pada tahun 2026.

Angka ini bukan sekadar besar di atas kertas, tetapi mencerminkan keseriusan negara dalam memperbaiki nasib ratusan ribu pendidik yang selama ini menjadi tulang punggung layanan pendidikan.

Kebijakan tersebut ditegaskan sebagai bentuk komitmen pemerintah agar guru non-ASN dapat menjalankan tugasnya secara profesional dan bermartabat.

Selama ini, guru non-ASN kerap menghadapi tantangan berlapis, mulai dari status kepegawaian yang belum pasti, pendapatan terbatas, hingga minimnya perlindungan kerja.

Melalui kebijakan yang dirancang bertahap dan berkelanjutan, Kemendikdasmen berupaya menjawab persoalan itu secara lebih menyeluruh.

BACA JUGA: Gaji Pensiunan PNS 2026 Naik? Berikut Faktanya!

Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTKPG) Kemendikdasmen, Nunuk Suryani, menegaskan bahwa pemerintah memahami tantangan yang dihadapi para guru, baik ASN maupun non-ASN.

“Karena itu, pemerintah berkomitmen memperkuat sejumlah kebijakan strategis termasuk penataan status, sertifikasi, kesejahteraan, dan perlindungan guru. Semua ini dilakukan bertahap dan berkelanjutan dengan melibatkan pemangku kepentingan terkait,” ujarnya dalam siaran pers, Selasa (27/1/2026).

Fondasi Kebijakan yang Sudah Dibangun

Komitmen besar pada 2026 tidak hadir secara tiba-tiba.

Menurut Nunuk, kebijakan ini dibangun di atas fondasi yang telah dikerjakan pemerintah dalam beberapa tahun terakhir.

Salah satu langkah paling signifikan adalah pengangkatan guru honorer menjadi ASN melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

BACA JUGA: Rahasia Disiplin Nabung Rumah, Gaji Pas-pasan Bisa Beli Cash!

Dalam kurun lima tahun terakhir, lebih dari 900 ribu guru honorer telah diangkat menjadi ASN PPPK.

Page: 1 2 3

Lintang Pos

Share
Tags: anggaran guru non-ASN 2026 insentif guru non-ASN Kemendikdasmen kesejahteraan guru pendidikan Indonesia PPG guru PPPK Guru TKG guru 3T TPG guru non-ASN tunjangan guru non-ASN

Recent Posts

  • Berita
  • Nasional

Sumsel Jadi Ikon Kriya Nusa 2026, 17 Daerah Bawa Kriya Unggulan

Sumsel menjadi ikon Kriya Nusa 2026 dengan membawa perajin dari 17 kabupaten dan kota serta…

3 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Timsus Polres Empat Lawang Gagalkan Dugaan Begal di Muara Pinang

Timsus Polres Empat Lawang menggagalkan dugaan penghadangan mobil pembawa pepaya di jalur Pendopo–Pagaralam, Muara Pinang.

4 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

40 Paket Sabu Diamankan, Dua Terduga Pengedar Ditangkap

Satresnarkoba Polres Empat Lawang mengamankan dua terduga pelaku dan 40 klip sabu seberat bruto 6,85…

16 jam ago
  • Berita
  • Nasional
  • Sumsel

Joncik Hadiri Puncak HUT ke-28 PAN di Jakarta

Ketua DPW PAN Sumsel Joncik Muhammad menghadiri puncak HUT ke-28 PAN di JICC Jakarta bersama…

16 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Aksi Ugal-Ugalan Pelajar Resahkan Warga Tebing Tinggi

Aksi sejumlah pelajar mengendarai motor secara ugal-ugalan hingga dugaan balap liar meresahkan warga Tebing Tinggi,…

1 hari ago
  • Artikel
  • Nasional

Kenapa Orang Batak Tak Boleh Nikah Semarga? Ini Penjelasannya

Martha Boru Napitupulu menjelaskan alasan pernikahan semarga menjadi pantangan dalam adat Batak.

1 hari ago