Categories: Bengkulu Kasus Kepahiang

Anggaran Rp6 Miliar Disparpora Kepahiang Disorot Polda Bengkulu

Ringkasan Berita:

Polda Bengkulu menyelidiki dugaan korupsi pengelolaan anggaran Rp6 miliar di Disparpora Kepahiang tahun 2023. BPK RI menemukan potensi kerugian Rp1,3 miliar. Bupati Kepahiang meminta OPD kooperatif selama proses hukum berjalan.


KEPAHIANG, LINTANGPOS.com – Sorotan terhadap pengelolaan keuangan daerah kembali menguat di Provinsi Bengkulu.

Kali ini, Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Bengkulu tengah membidik dugaan korupsi pada Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Kepahiang.

Penyelidikan tersebut berkaitan dengan pengelolaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2023 dengan nilai mencapai Rp6 miliar.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, penyelidikan dilakukan setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bengkulu menemukan sejumlah kejanggalan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).

Dari hasil audit tersebut, nilai temuan mencapai sekitar Rp1,3 miliar.

Temuan ini menambah daftar panjang kasus dugaan penyimpangan anggaran yang melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD).

BACA JUGA: Eks Wabup Bongkar Fakta Mengejutkan di Sidang Korupsi Dispora OKU Selatan: Kegiatannya Justru Sukses!

Dalam LHP BPK, sejumlah item temuan berkaitan dengan realisasi anggaran pengembangan sektor pariwisata.

Namun, dalam proses penyelidikan yang dilakukan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu, fokus pemeriksaan tidak hanya terbatas pada pembangunan infrastruktur wisata atau program pengembangan destinasi.

Aparat penegak hukum juga mendalami penggunaan anggaran rutin Disparpora Kepahiang.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh penggunaan anggaran sesuai dengan perencanaan, aturan perundang-undangan, serta asas transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah.

“Penyelidikan tidak hanya pada fisik pembangunan, tetapi juga pada realisasi kegiatan dan anggaran rutin OPD,” ungkap sumber yang mengetahui proses pemeriksaan tersebut.

Dugaan korupsi di sektor pariwisata ini menjadi perhatian publik mengingat sektor tersebut diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

BACA JUGA: 4 ASN OKI Terjerat Korupsi Dispora Menunggu Surat Pemecatan dari BKSDM, Karier di Ujung Tanduk!

Anggaran yang digelontorkan seharusnya memberikan dampak langsung bagi masyarakat, khususnya dalam pengembangan potensi wisata lokal dan pemberdayaan pemuda.

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: anggaran pariwisata Kepahiang Disparpora Kepahiang dugaan korupsi Kepahiang korupsi OPD LKPD 2023 Polda Bengkulu temuan BPK Bengkulu Tipidkor Ditreskrimsus

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Tiga Anak Diamankan, Polres Empat Lawang Ungkap Kasus Curas

Polres Empat Lawang mengungkap kasus curas di Tanjung Beringin. Tiga anak berusia 16 tahun diamankan…

2 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Parlemen
  • Sumsel

Pemkab dan DPRD Empat Lawang Sepakati Perubahan APBD 2026

Pemkab dan DPRD Empat Lawang menyepakati Perubahan APBD 2026 dengan pendapatan Rp1,137 triliun dan belanja…

7 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Parlemen
  • Sumsel

Banggar Pangkas Belanja Rp67 Miliar di APBD Perubahan

Banggar DPRD Empat Lawang memangkas belanja Rp67,29 miliar dalam APBD Perubahan 2026 setelah proyeksi dana…

8 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Politik
  • Sumsel

Dokumen Belum Rampung, Paripurna DPRD Empat Lawang Diskor

Rapat Paripurna DPRD Empat Lawang diskor karena dokumen laporan Banggar dan Pansus belum rampung. Sidang…

10 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Headline
  • Sumsel

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penusukan di Sungai Musi

Polres Empat Lawang mengungkap kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian di Desa Canggu. Terduga pelaku JS…

10 jam ago
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Makmano Karhutla Digencarkan, Polisi Datangi Warga

Polres Empat Lawang memperkuat pencegahan Karhutla melalui Makmano Karhutla dengan menyambangi warga dan mengedukasi larangan…

14 jam ago