Yansori, anggota DPRD Ogan Ilir dari Gerindra, ditahan Kejari atas dugaan mafia tanah. Ketua DPC Gerindra menyatakan sikap resmi partai segera ditentukan, Kamis (8/1/2026). Foto: Istimewa
° Anggota DPRD Ogan Ilir Yansori resmi ditahan Kejari atas dugaan mafia tanah.
° DPC Gerindra menyatakan akan melapor ke pimpinan partai, meminta arahan langkah politik dan hukum, serta menjalin komunikasi dengan keluarga Yansori terkait bantuan hukum.
OGAN ILIR, LINTANGPOS.com — Dunia politik Kabupaten Ogan Ilir kembali diguncang. Anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir, Yansori, resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Ilir terkait perkara dugaan mafia tanah.
Penahanan tersebut menempatkan salah satu kader Partai Gerindra itu dalam sorotan publik.
Yansori diketahui merupakan wakil rakyat dari Partai Gerindra, Daerah Pemilihan (Dapil) 1 Ogan Ilir.
Perkara hukum yang menjeratnya sontak memicu respons dari internal partai.
Ketua DPC Partai Gerindra Ogan Ilir, Edwin Cahya Putra, akhirnya angkat bicara.
Ia menyampaikan bahwa pihaknya belum mengambil langkah resmi dan akan terlebih dahulu melaporkan kasus tersebut kepada pimpinan partai di tingkat yang lebih tinggi.
“Kami belum bisa berkomentar banyak. Dalam waktu dekat ini, saya akan melaporkan ke pimpinan terlebih dahulu,” ujar Edwin, Kamis (8/1/2026).
Edwin menegaskan bahwa dirinya akan meminta petunjuk langsung dari pimpinan Partai Gerindra terkait langkah politik dan organisasi yang harus segera diambil.
“Saya akan meminta petunjuk, terkait langkah apa yang harus saya lakukan segera sebagai Ketua DPC Ogan Ilir,” tegasnya.
Tak hanya itu, DPC Gerindra Ogan Ilir juga berencana menjalin komunikasi intensif dengan keluarga Yansori.
Hal ini berkaitan dengan rencana pendampingan dan bantuan hukum terhadap kader mereka.
“Kita akan komunikasikan dulu ke keluarga, apakah mereka sudah menyiapkan kuasa hukum atau belum,” lanjut Edwin.
BACA JUGA: Usai Paripurna, Anggota DPRD Dijemput Jaksa, Negara Rugi Miliaran
Edwin juga meluruskan bahwa perkara yang menjerat Yansori tidak berkaitan langsung dengan jabatannya sebagai anggota DPRD saat ini.
Page: 1 2
Pemkab Empat Lawang membahas selisih data penduduk dalam Raker SDI 2026 dan menargetkan sinkronisasi data…
Pemkab Empat Lawang menggelar Salat Istisqa di 10 kecamatan untuk memohon hujan. Sekda Fauzan mengajak…
Pemkab Empat Lawang menjadwalkan tiga agenda pada Rabu, 16 September 2026, mulai salat istisqa hingga…
Kejari Empat Lawang menangkap DPO kasus dugaan korupsi proyek jalan, setelah dua tahun buron. Kerugian…
Kejari Empat Lawang menangkap DPO kasus dugaan korupsi proyek peningkatan Jalan Fajar Bakti-Lawang Agung di…
Karhutla Sumsel mencapai estimasi 404,22 hektare hingga 14 September 2026. Sebanyak 319,97 hektare dipadamkan, 84,25…