Ringkasan Berita:
° Proses pengalihan Barang Milik Negara (BMN) dari Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag RI ke Kementerian Haji dan Umrah tengah berlangsung.
° Pengalihan ini dilakukan untuk memperkuat sinergi layanan haji yang lebih terintegrasi, termasuk pemanfaatan gedung eks PKK Lubuk Linggau sebagai kantor baru pelayanan haji dan umrah.
Lubuk Linggau, LintangPos.com – Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) kini tengah melaksanakan proses pengalihan sejumlah Barang Milik Negara (BMN) ke Kementerian Haji dan Umrah.
Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Mahmudan, menjelaskan bahwa langkah ini dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Pengalihan tersebut merupakan bagian dari penyesuaian kelembagaan dan tanggung jawab pengelolaan aset negara untuk mendukung layanan haji dan umrah yang lebih terintegrasi.
“Pengalihan BMN ini masih dalam proses, baik secara administratif maupun legal, sesuai aturan yang berlaku,” ujar Mahmudan, kemarin.
Ia menambahkan, pihaknya terus berkoordinasi dengan instansi terkait agar proses berjalan tertib, transparan, dan akuntabel.
“BMN yang dialihkan mencakup sejumlah fasilitas dan perlengkapan operasional yang sebelumnya digunakan dalam penyelenggaraan ibadah haji,” jelasnya.
BACA JUGA: Kuota Haji Sumatera Selatan 2026 Turun Jadi 5.895 Jemaah, Masa Tunggu 26 Tahun
Menurut Mahmudan, tujuan utama pengalihan ini adalah memperkuat sinergi antar lembaga dalam pelayanan jemaah haji dan umrah.
Prosesnya meliputi verifikasi dokumen, penyesuaian data aset, serta pelaporan sebagai bagian dari mekanisme pengelolaan BMN.
Di sisi lain, Mahmudan juga mengungkapkan kabar baik untuk masyarakat Lubuk Linggau.
Kantor Haji dan Umrah di kota tersebut kini telah tersedia dan siap dimanfaatkan.
“Alhamdulillah, gedung eks PKK sudah tercatat sebagai BMN Haji dan dapat digunakan untuk pelayanan haji dan umrah secara optimal,” katanya.
Gedung tersebut merupakan hibah dari Pemerintah Kota Lubuklinggau.
BACA JUGA: Daftar Tunggu Haji di Lubuk Linggau Capai Tahun 2050, Calon Jemaah Harus Menunggu 25 Tahun
Saat ini, proses administrasi dan pencatatan aset sebagai BMN tengah diselesaikan agar sah digunakan untuk pelayanan publik.
Dengan hadirnya kantor baru ini, pelayanan haji dan umrah di Lubuk Linggau diharapkan menjadi lebih terstruktur dan mudah diakses masyarakat.
“Kami akan segera melakukan penataan ruang dan persiapan operasional agar pelayanan dapat berjalan maksimal,” tutup Mahmudan. (*/red)





