Categories: Kasus Ogan Ilir

Ayah dan Anak Tewas Kecelakaan di Jalan Meranjat–Tanjung Batu

Ogan Ilir, LintangPos.com — Kecelakaan lalu lintas kembali merenggut korban jiwa di wilayah hukum Polres Ogan Ilir.

Kali ini, peristiwa tragis tersebut terjadi di Jalan Raya Meranjat–Tanjung Batu, tepatnya di kawasan Payosambur, Kecamatan Tanjung Batu, pada Kamis (9/10/2025) sekitar pukul 17.50 WIB.

Insiden maut itu melibatkan dua kendaraan, yakni mobil Mitsubishi Kuda bernomor polisi BG 1334 FW dan sepeda motor Suzuki FU tanpa plat nomor.

Kasat Lantas Polres Ogan Ilir, AKP Fausiah Tamal, melalui Kanit Gakkum IPDA Gandhi Prianata, mengungkapkan bahwa dua orang pengendara motor yang merupakan ayah dan anak, meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).

Korban diketahui bernama Muhammad Abdullah (37) dan Muhammad Sani (18), warga Desa Tanjung Atap Barat.

Sementara pengemudi mobil Mitsubishi Kuda diketahui bernama Bambang Purnama, warga Desa Sukaraja Baru, Kecamatan Indralaya Selatan, Ogan Ilir.

BACA JUGA: Laka Beruntun di Jalinsum Musi Rawas-Pali, Satu Tewas dan Tiga Luka Parah

“Dugaan sementara, kecelakaan ini disebabkan kecepatan tinggi dan kurangnya konsentrasi saat mengemudi,” ujar IPDA Gandhi, Jumat (10/10/2025).

Ia menjelaskan, kecelakaan bermula ketika mobil Mitsubishi Kuda yang dikemudikan Bambang melaju dari arah Tanjung Batu menuju Muara Meranjat.

Saat tiba di lokasi kejadian, mobil tersebut diduga melaju dengan kecepatan tinggi dan melebar ke kanan jalan di tikungan.

“Pada saat bersamaan, datang dari arah berlawanan sepeda motor Suzuki FU tanpa plat nomor yang dikendarai Abdullah membonceng anaknya, sehingga terjadi tabrakan depan,” ungkap Gandhi.

Benturan keras tidak dapat dihindari. Kedua korban dari sepeda motor mengalami luka berat dan meninggal dunia di tempat, sementara kendaraan mengalami kerusakan parah.

Petugas kepolisian yang tiba di lokasi langsung melakukan olah TKP dan mengevakuasi korban ke rumah sakit terdekat.

BACA JUGA: Innalilahi! Ketua Baznas OKI Meninggal Dunia Usai Kecelakaan di Indralaya

Barang bukti berupa mobil Mitsubishi Kuda BG 1334 FW beserta STNK, serta sepeda motor Suzuki FU tanpa Nopol telah diamankan oleh Sat Lantas Polres Ogan Ilir untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: dua tewas akibat lakalantas Ogan Ilir IPDA Gandhi Prianata kecelakaan maut ayah dan anak di Ogan Ilir kecelakaan Ogan Ilir korban meninggal dunia kronologi tabrakan di Jalan Meranjat Tanjung Batu lakalantas Tanjung Batu Mitsubishi Kuda BG 1334 FW penyebab kecelakaan di tikungan Tanjung Batu Polres Ogan Ilir Suzuki FU tanpa Nopol tabrakan Meranjat

Recent Posts

  • Berita

Joncik Minta Kejari Kaji HGU Perkebunan di Empat Lawang

Bupati Joncik Muhammad meminta Kejari Empat Lawang mengkaji persoalan HGU perkebunan dan membantu optimalisasi BPHTB…

17 jam ago
  • Berita

Pemkab Empat Lawang dan Kejari Teken Perjanjian Kerja Sama, Perkuat Pendampingan Hukum bagi Sembilan OPD

Pemerintah Kabupaten Empat Lawang bersama Kejaksaan Negeri Empat Lawang menandatangani PKS bidang Perdata dan Tata…

17 jam ago
  • Empat Lawang
  • Pemerintahan
  • Sumsel

Yuli Andri Tegaskan JPN Siap Pulihkan Hak Pemkab Empat Lawang

Kajari Empat Lawang Yuli Andri menegaskan kesiapan Jaksa Pengacara Negara mendampingi OPD dan memulihkan hak-hak…

17 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Kasus
  • Sumsel

Polres Empat Lawang Gerebek Kampung Narkoba, Empat Orang Diamankan

Polres Empat Lawang dan BNN menggerebek lokasi dugaan peredaran narkoba di Desa Batu Lintang. Empat…

22 jam ago
  • Berita

Kajati Sumsel Kunjungi Kejari Empat Lawang

Kajati Sumsel Nurcahyo J. M. mengunjungi Kejari Empat Lawang untuk memantau kinerja, memperkuat koordinasi, dan…

2 hari ago
  • Berita

Kasus ISPA Meningkat Saat Kemarau Panjang, Dinkes Siagakan 10 Puskesmas

Kasus ISPA menjadi perhatian saat kemarau panjang. Dinas Kesehatan menyiagakan pelayanan di 10 puskesmas dan…

2 hari ago