Categories: Ekonomi Nasional

Batal Dicairkan? Kemenkeu Bongkar Fakta Sebenarnya soal Rapel Gaji Pensiunan ASN, TNI dan Polri 2025!

Ringkasan Berita:

° Kemenkeu menegaskan rapel kenaikan pensiun 2025 tidak dibatalkan, hanya disesuaikan jadwalnya.

° Proses verifikasi data belum rampung 100 persen sehingga pencairan digeser ke 15 November–awal Desember.

° Kenaikan pensiun diperkirakan 6–8 persen, dengan rapel hingga Rp5 juta.


JAKARTA, LINTANGPOS.com – Kabar pembatalan pencairan rapel kenaikan gaji pensiunan ASN, TNI, dan Polri yang sempat riuh beberapa hari terakhir akhirnya diluruskan pemerintah.

Menteri Keuangan Purbaya Yudi Sadewa memastikan seluruh isu itu keliru. Tidak ada pembatalan—yang ada hanyalah penyesuaian jadwal.

“Yang terjadi bukan pembatalan, tapi penyesuaian waktu karena masih ada proses teknis yang harus diselesaikan,” ujarnya dalam konferensi pers, Jumat (14/11/2025).

Semula, rapel direncanakan cair pada awal November 2025.

Namun jalan menuju pencairan ternyata tidak semulus yang dibayangkan.

Proses verifikasi dan sinkronisasi data penerima belum tuntas sepenuhnya.

BACA JUGA: Terungkap! Ini Batas Gaji Orangtua agar Lolos KIP Kuliah 2026—Banyak yang Belum Tahu!

Pemerintah pun mengambil langkah aman dengan menggeser jadwal ke rentang 15–20 November hingga awal Desember, menyesuaikan kecepatan validasi di masing-masing daerah.

Bagi Purbaya, ketepatan data adalah harga mati. Taspen dan Asabri, sebagai lembaga penyalur pensiun, menuntut akurasi 100 persen agar tidak ada dana meleset sasaran.

“Kami tidak ingin ada kesalahan dalam menyalurkan dana kepada pensiunan. Data harus 100 persen benar,” tegasnya.

Saat ini, progres verifikasi telah melampaui 90 persen.

Sisanya masih digarap—terutama data pensiunan lama yang masih tersimpan dalam format manual dan harus dikonversi ulang ke sistem digital Taspen.

Inilah yang membuat pencairan rapel membutuhkan sedikit waktu tambahan.

BACA JUGA: Heboh! Gaji Pensiunan PNS Disebut Naik dan Dirapel November 2025, Ini Fakta Resmi Taspen

Selain soal jadwal, pemerintah juga membeberkan gambaran nominal yang akan diterima para pensiunan.

Rata-rata kenaikan gaji pensiun tahun ini berada pada kisaran 6–8 persen.

Page: 1 2

Lintang Pos

Share
Tags: Asabri Kemenkeu kenaikan gaji pensiun kenaikan pensiun 6-8 persen pencairan rapel ASN Purbaya Yudi Sadewa rapel pensiunan 2025 Taspen verifikasi data pensiunan

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Tiga Anak Diamankan, Polres Empat Lawang Ungkap Kasus Curas

Polres Empat Lawang mengungkap kasus curas di Tanjung Beringin. Tiga anak berusia 16 tahun diamankan…

7 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Parlemen
  • Sumsel

Pemkab dan DPRD Empat Lawang Sepakati Perubahan APBD 2026

Pemkab dan DPRD Empat Lawang menyepakati Perubahan APBD 2026 dengan pendapatan Rp1,137 triliun dan belanja…

12 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Parlemen
  • Sumsel

Banggar Pangkas Belanja Rp67 Miliar di APBD Perubahan

Banggar DPRD Empat Lawang memangkas belanja Rp67,29 miliar dalam APBD Perubahan 2026 setelah proyeksi dana…

14 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Politik
  • Sumsel

Dokumen Belum Rampung, Paripurna DPRD Empat Lawang Diskor

Rapat Paripurna DPRD Empat Lawang diskor karena dokumen laporan Banggar dan Pansus belum rampung. Sidang…

15 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Headline
  • Sumsel

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penusukan di Sungai Musi

Polres Empat Lawang mengungkap kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian di Desa Canggu. Terduga pelaku JS…

16 jam ago
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Makmano Karhutla Digencarkan, Polisi Datangi Warga

Polres Empat Lawang memperkuat pencegahan Karhutla melalui Makmano Karhutla dengan menyambangi warga dan mengedukasi larangan…

19 jam ago