Categories: Berita Kasus Pagaralam Sumsel

Bawa 7,2 Kg Ganja dari EmpatLawang, Pria Asal Palembang Ditangkap di Pagar Alam

PAGAR ALAM, LINTANGPOS.com — Gerak cepat Satuan Reserse Narkoba Polres Pagar Alam mengungkap dugaan peredaran narkotika dalam jumlah besar.

Seorang pria asal Kota Palembang, HF (38), diamankan saat membawa 12 paket diduga narkotika jenis ganja dengan berat bruto 7,2 kilogram.

HF, yang tercatat sebagai warga Kelurahan 14 Ilir, Kecamatan Ilir Timur I, Kota Palembang, ditangkap Tim Idik II Satres Narkoba Polres Pagar Alam pada Sabtu (29/8/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.

Penangkapan berlangsung di Jalan Lintas Pagar Alam-Bengkulu.

BACA JUGA: Sekda Empat Lawang Apresiasi Pengungkapan Jaringan Narkoba, Ajak Masyarakat Bersatu Perangi Peredaran Narkotika

Sebelumnya, polisi menerima informasi mengenai dugaan transaksi narkotika dalam jumlah besar di kawasan tersebut.

Saat petugas berada di lokasi, polisi melihat seorang pria berjalan kaki seorang diri sambil membawa tas ransel.

Ketika hendak dihentikan, pria tersebut justru berusaha melarikan diri.

HF bahkan sempat melepaskan tas ransel yang dibawanya.

BACA JUGA: Polres Empat Lawang Bekuk Tujuh Pelaku Narkoba dan Sita Senpi

Petugas kemudian melakukan pengejaran hingga berhasil mengamankan pria tersebut.

Polisi selanjutnya memeriksa tas yang ditinggalkan HF.

Hasil penggeledahan menemukan sejumlah bungkusan yang diduga berisi ganja.

Kapolres Pagar Alam AKBP Adam Purbantoro melalui Kasat Narkoba Iptu Dohan Yoanda Prima, didampingi Kanit Idik II IPDA Dobi Febriansyah, mengatakan terdapat 12 paket diduga narkotika jenis ganja dalam tas tersebut.

BACA JUGA: Pemprov Sumsel Perkuat Sinergi Bersama BNNP Berantas Narkoba

“Dari hasil penggeledahan petugas berhasil mengamankan 12 paket diduga narkotika jenis ganja yang terbungkus dengan lakban warna kuning dengan berat bruto sebesar 7,2 kilogram,” ujar Dohan, Selasa (1/9/2026).

Dari pemeriksaan awal, HF mengaku barang tersebut berasal dari Kabupaten Empat Lawang.

Ia diduga ditugaskan membawa ganja menuju Kota Palembang.

Sebagai imbalannya, HF disebut dijanjikan upah sebesar Rp5 juta apabila barang tersebut berhasil sampai ke tujuan.

BACA JUGA: Bunda Hepy Siap Perkuat Sinergi PKK dan BNN Cegah Penyalahgunaan Narkoba

“Berdasarkan keterangannya, pelaku menjelaskan bahwa barang tersebut berasal dari Kabupaten Empat Lawang dan dirinya akan mendapatkan upah sebesar Rp5 juta jika ganja tersebut telah tiba di Kota Palembang,” jelas Dohan.

Page: 1 2

Redaksi

View Comments

Recent Posts

  • Berita

Diduga Halangi Penyidikan, Oknum Kades di Empat Lawang Jadi Tersangka Obstruction of Justice

Polres Empat Lawang menetapkan seorang oknum kepala desa di Kecamatan Lintang Kanan sebagai tersangka kasus…

2 hari ago
  • Berita

Kapolres Empat Lawang Ungkap Kasus Karhutla, Dua Orang Jadi Tersangka

Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi mengungkap kasus dugaan karhutla di Desa Seguli Kecil…

2 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Politik
  • Sumsel

Darli Berharap Barang Bukti Narkoba Terus Berkurang di Empat Lawang

Ketua DPRD Empat Lawang Darli berharap jumlah barang bukti ganja dan sabu-sabu terus menurun serta…

3 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Pencurian Sawit Ditindak, Satu Terduga Pelaku Diamankan

Polsek Tebing Tinggi mengamankan seorang pria terkait dugaan pencurian 20 janjang sawit senilai Rp1,2 juta…

3 hari ago
  • Berita

Kejari Empat Lawang Musnahkan Barang Bukti

Kejaksaan Negeri Empat Lawang memusnahkan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum…

4 hari ago
  • Berita

Joncik Minta Kejari Kaji HGU Perkebunan di Empat Lawang

Bupati Joncik Muhammad meminta Kejari Empat Lawang mengkaji persoalan HGU perkebunan dan membantu optimalisasi BPHTB…

4 hari ago