Categories: Headline Kasus Metropolis Palembang

Begini Pengakuan Pelaku Pembunuh Wanita Hamil di Hotel Palembang, Kenal di Grup Kencan Online


Ringkasan Berita:
° Polisi berhasil menangkap Febrianto (22), pelaku pembunuhan sadis terhadap Anti Puspita Sari (26), wanita hamil yang ditemukan tewas di Hotel Lendosis Palembang.

° Pelaku ditangkap di Banyuasin setelah sempat kabur membawa barang korban.

° Motif pembunuhan diduga karena pelaku kesal saat diusir korban dari kamar. Febrianto kini terancam hukuman mati.


Palembang, LintangPos.comTak butuh waktu lama bagi pihak kepolisian untuk mengungkap kasus pembunuhan sadis terhadap Anti Puspita Sari (26), wanita hamil yang ditemukan tewas di kamar Hotel Lendosis, Palembang, pada Sabtu (11/10/2025).

Pelaku pembunuhan, diketahui bernama Febrianto (22), warga Desa Sudomulyo Jalur 18, Kecamatan Muara Padang, Kabupaten Banyuasin.

Ia ditangkap aparat kepolisian di rumahnya pada Rabu (15/10/2025) malam setelah sempat melarikan diri usai menghabisi nyawa korban.

Saat digelandang ke Polda Sumatera Selatan pada Kamis (16/10/2025), Febrianto tampak berjalan terseok-seok.

Kaki kirinya ditembak petugas karena berusaha kabur saat ditangkap.

Wajahnya meringis menahan sakit ketika sejumlah anggota polisi membopongnya menuju ruang pemeriksaan.

BACA JUGA: Pelaku Pembunuhan Wanita Hamil di Hotel Palembang Akhirnya Ditangkap Polisi

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mukmin Wijaya, SIK, dalam konferensi pers menjelaskan bahwa motif pembunuhan ini muncul akibat emosi sesaat.

“Motifnya karena kesal. Korban sempat mengusir tersangka dari kamar,” ujarnya.

Dari hasil penyelidikan, kasus ini bermula pada Jumat (10/10/2025).

Saat itu, korban dan pelaku yang berkenalan lewat grup kencan online Palembang sepakat untuk bertemu di Hotel Lendosis.

Mereka menyepakati transaksi senilai Rp300.000 untuk dua kali hubungan.

Sekitar pukul 16.00 WIB, keduanya check-in di kamar nomor 8 lantai dua.

BACA JUGA: Polisi Bongkar Makam Anti Puspita Sari, Wanita Hamil yang Tewas Tragis di Hotel Palembang

Setelah hubungan pertama selesai, pelaku mengajak untuk melanjutkan hubungan kedua.

Namun korban menolak dan meminta pelaku segera keluar dari kamar.

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: Anti Puspita Sari Banyuasin Hotel Lendosis Palembang kasus pembunuhan di hotel Palembang kasus pembunuhan wanita hamil kejahatan online kronologi pembunuhan Anti Puspita Sari motif pelaku pembunuhan karena kesal pelaku Febrianto pembunuhan Palembang penangkapan pelaku pembunuhan wanita hamil Polda Sumsel

Recent Posts

  • Berita
  • Regional
  • Sumsel

Karhutla Sumsel Capai 404 Hektare, 84 Hektare Masih Terbakar

Karhutla Sumsel mencapai estimasi 404,22 hektare hingga 14 September 2026. Sebanyak 319,97 hektare dipadamkan, 84,25…

4 menit ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Kasus
  • Sumsel

Polsek Pendopo Ungkap Penggelapan Motor

Polsek Pendopo mengamankan pria berinisial DL alias B dalam kasus dugaan penggelapan motor. Tersangka mengaku…

13 menit ago
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Cegah Meluas, Polsek Tebing Tinggi Padamkan Karhutla

Polsek Tebing Tinggi bersama tim gabungan bergerak cepat memadamkan Karhutla di Tanjung Kupang untuk mencegah…

19 menit ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Pemkab Empat Lawang Siapkan Perpanjangan PPPK

Pemkab Empat Lawang menyiapkan perpanjangan PPPK Paruh Waktu. OPD diminta menyerahkan dokumen ke BKPSDM paling…

6 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Bhabinkamtibmas Tanjung Makmur Cek Pekarangan dan Cegah Karhutla

Bhabinkamtibmas Polsek Tebing Tinggi mengecek pekarangan bergizi sekaligus menyosialisasikan Makmano Karhutla di Tanjung Makmur.

6 jam ago
  • Berita
  • Regional
  • Sumsel

GSMP Sumsel Didorong Lebih Terarah dan Terukur

Cik Ujang mendorong GSMP Sumsel lebih terarah dan terukur, dengan penguatan lahan rawa, rantai pasok…

11 jam ago