Categories: Nasional Pemerintahan

Berani! Kabupaten Ini Tembus Aturan Nasional, Kontrak PPPK Paruh Waktu Langsung 5 Tahun!

Ringkasan Berita:

° Kabupaten Tapin mengejutkan publik dengan mengangkat 1.119 PPPK Paruh Waktu dan memberi kontrak kerja 5 tahun, jauh lebih panjang dari ketentuan nasional.

° Kebijakan ini dinilai progresif dan memberi kepastian bagi tenaga pendidikan, kesehatan, dan teknis.


Kalimantan Selatan, LintangPos.com – Kabar menggembirakan datang dari Kabupaten Tapin. Sebanyak 1.119 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dengan masa kontrak yang tak biasa—langsung lima tahun penuh.

Langkah ini langsung menjadi sorotan karena berbeda dari kebijakan umum yang berlaku secara nasional.

Dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025, masa kontrak PPPK Paruh Waktu umumnya hanya satu tahun dan dapat diperpanjang berdasarkan evaluasi kinerja.

Namun, Pemkab Tapin memilih jalur berbeda dengan memberikan kepastian jangka panjang sejak awal.

Bupati Tapin, H Yamani, menegaskan kebijakan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah memperkuat pelayanan publik di sektor pendidikan, kesehatan, dan teknis.

“PPPK paruh waktu diharapkan mampu mengisi kekosongan tenaga di berbagai sektor, terutama pendidikan dan kesehatan yang menjadi prioritas utama,” ujarnya.

BACA JUGA: Pemkot Prabumulih Jamin Gaji Ratusan PHL Cair November! Pelantikan PPPK Tunggu Pergeseran Anggaran

Ia juga menyebut pengangkatan ini menjadi bentuk penghargaan bagi para tenaga honorer yang sudah lama mengabdi.

Yamani meminta para pegawai baru menjaga profesionalisme serta nama baik instansi masing-masing.

“PPPK paruh waktu adalah ujung tombak pelayanan pemerintah. Tunjukkan kinerja terbaik,” tegasnya.

Kepastian kontrak lima tahun ini dinilai dapat meningkatkan mutu pelayanan publik sekaligus memberi rasa aman bagi para pegawai.

Selain itu, kebijakan ini menjadi sinyal bahwa Pemkab Tapin serius membangun kualitas layanan jangka panjang.

Kepala BKPSDM Tapin, Gusti Ridha Jaya, menjelaskan bahwa 1.119 PPPK Paruh Waktu tersebut terdiri dari tenaga teknis, kesehatan, dan pendidikan.

BACA JUGA: Oknum Guru PPPK Jadi Tersangka Penganiayaan di SMA Negeri 16 Palembang, Korban: Semoga Saya yang Terakhir!

“Masa kontrak mereka berlaku selama lima tahun dan bisa diperpanjang sesuai evaluasi kinerja,” katanya.

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: gaji PPPK kebijakan daerah kontrak 5 tahun pelayanan publik Pemkab Tapin PPPK Tapin SK PPPK
Topik: Kepegawaian

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Enam Daerah Irigasi Empat Lawang Direhabilitasi, Anggaran Rp42 Miliar

Enam daerah irigasi di Empat Lawang akan direhabilitasi melalui program Kementerian PU dengan total anggaran…

10 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Kasus
  • Sumsel

Polsek Muara Pinang Amankan Pria, Diduga Edarkan 1 Kg Ganja

Polsek Muara Pinang mengamankan pria berinisial Z (39) dalam kasus dugaan peredaran ganja sekitar 1…

1 hari ago
  • Berita

Informasi Penerimaan CPNS 2026 Empat Lawang, Berikut Penjelasan Sekda!

Penerimaan CPNS 2026 Empat Lawang masih menunggu formasi KemenPAN-RB. Sekda Fauzan Khoiri Denin menyebut seleksi…

3 hari ago
  • Berita

Sekda Empat Lawang Lantik 27 Pejabat, ASN Diminta Siap Hadapi Persaingan Terbuka

Pemkab Empat Lawang melantik 27 pejabat. Sekda Fauzan Khoiri mengingatkan ASN meningkatkan kompetensi menghadapi persaingan…

3 hari ago
  • Berita

53 Pelajar Empat Lawang Ikuti Latihan Kepemimpinan Siswa Angkatan IX

Sebanyak 53 pelajar Empat Lawang mengikuti LKS Angkatan IX 2026 untuk membentuk karakter, disiplin, integritas,…

3 hari ago
  • Berita

Jumat Menyehatkan, Sekda Empat Lawang Ajak ASN Sehat Jasmani dan Rohani

Sekda Empat Lawang Fauzan Khoiri Denin menggelar Jumat Menyehatkan melalui olahraga bersama, seni, dakwah, dan…

3 hari ago