BPN Bengkulu Tengah Digeledah! 76 Dokumen Disita, Terungkap Jejak Panas Dugaan Korupsi Tol Bengkulu–Taba Penanjung!

oleh -445 Dilihat
Kejati Bengkulu bongkar dugaan korupsi lahan tol. Kantor BPN Bengkulu Tengah digeledah, 76 dokumen disita, empat tersangka sudah ditetapkan. Foto: Istimewa

Proyek besar yang semestinya membawa manfaat bagi masyarakat justru berujung pada dugaan penyimpangan yang merugikan negara.

BACA JUGA: Kejati Bengkulu Tetapkan Pengacara Sebagai Tersangka Korupsi Lahan Tol Bengkulu-Taba Penanjung

Meski belum dijelaskan secara rinci nilai kerugian negara, penyidik memastikan proses hukum akan terus berjalan hingga tuntas.

Semua dokumen yang disita kini menjadi kunci untuk mengurai benang kusut kasus yang menyeret pejabat dan pihak swasta ini.

Sementara itu, suasana di lingkungan BPN Bengkulu Tengah disebut mulai mereda, meski bayang-bayang pemeriksaan masih terasa.

Publik kini menanti, sejauh mana keberanian Kejati Bengkulu membuka seluruh tabir kasus korupsi yang mencoreng proyek strategis nasional tersebut. (*/red)

CEK BERITA LINTANGPOS.com di Google Search 

No More Posts Available.

No more pages to load.