Categories: Nasional Pendidikan

Bukan ‘Bahasa Indonesia’ Lagi? Kemendikdasmen Wacanakan Nama Baru Mata Pelajaran di Sekolah!

Ringkasan Berita:

° Mendikdasmen Abdul Mu’ti mengusulkan perubahan nama mata pelajaran Bahasa Indonesia menjadi Bahasa dan Sastra Indonesia agar aspek sastra lebih terjamin dalam kurikulum.

° Wacana ini berpotensi masuk revisi UU Sisdiknas, bersamaan dengan kajian penambahan bahasa asing pilihan di sekolah.


JAKARTA, LINTANGPOS.com — Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti mewacanakan perubahan nama mata pelajaran Bahasa Indonesia menjadi Bahasa dan Sastra Indonesia.

Menurutnya, penyesuaian ini penting untuk memastikan unsur sastra benar-benar mendapat porsi dalam proses belajar mengajar di sekolah.

“Kalau sekarang hanya menjadi Bahasa Indonesia. Untuk memastikan sastra diajarkan, mungkin bisa diusulkan namanya nanti pelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia,” kata Mu’ti di kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (26/11/2025).

Ia menambahkan bahwa wacana tersebut masih berupa usulan awal dan belum dibahas secara mendalam di internal Kemendikdasmen.

Meski begitu, perubahan tersebut memungkinkan untuk dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) yang kini sedang dipersiapkan.

“Tadi saya sempat bicara singkat dengan Pak Wakil Menteri… mungkin nanti namanya diubah,” katanya.

BACA JUGA: Revolusi Pendidikan Dimulai! Redistribusi Guru Dua Kali Setahun & 18.000 Pendamping Inklusif Siap Turun

Selain perubahan nama mata pelajaran, Kemendikdasmen juga tengah mengkaji penambahan bahasa asing pilihan di sekolah selain Bahasa Inggris.

Ada enam bahasa yang dipertimbangkan: Arab, Perancis, Mandarin, Jepang, Korea, dan Portugis.

Mu’ti menjelaskan, Bahasa Inggris tetap menjadi satu-satunya bahasa asing wajib, dengan rencana mulai diajarkan sejak kelas 3 SD pada 2027.

“Tahun 2026 guru Bahasa Inggrisnya kita latih,” ujarnya.

Kajian ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kompetensi bahasa siswa di tengah kebutuhan global yang semakin beragam.

Pemerintah berharap, pembaruan kurikulum dan revisi regulasi pendidikan dapat meningkatkan kualitas pembelajaran di seluruh jenjang sekolah. (*/red)

Redaksi

Share
Tags: Abdul Mu’ti bahasa asing pilihan Bahasa dan Sastra Indonesia Kemendikdasmen perubahan mata pelajaran revisi UU Sisdiknas

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Pencurian Sawit Ditindak, Satu Terduga Pelaku Diamankan

Polsek Tebing Tinggi mengamankan seorang pria terkait dugaan pencurian 20 janjang sawit senilai Rp1,2 juta…

4 jam ago
  • Berita

Kejari Empat Lawang Musnahkan Barang Bukti

Kejaksaan Negeri Empat Lawang memusnahkan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum…

11 jam ago
  • Berita

Joncik Minta Kejari Kaji HGU Perkebunan di Empat Lawang

Bupati Joncik Muhammad meminta Kejari Empat Lawang mengkaji persoalan HGU perkebunan dan membantu optimalisasi BPHTB…

1 hari ago
  • Berita

Pemkab Empat Lawang dan Kejari Teken Perjanjian Kerja Sama, Perkuat Pendampingan Hukum bagi Sembilan OPD

Pemerintah Kabupaten Empat Lawang bersama Kejaksaan Negeri Empat Lawang menandatangani PKS bidang Perdata dan Tata…

1 hari ago
  • Empat Lawang
  • Pemerintahan
  • Sumsel

Yuli Andri Tegaskan JPN Siap Pulihkan Hak Pemkab Empat Lawang

Kajari Empat Lawang Yuli Andri menegaskan kesiapan Jaksa Pengacara Negara mendampingi OPD dan memulihkan hak-hak…

1 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Kasus
  • Sumsel

Polres Empat Lawang Gerebek Kampung Narkoba, Empat Orang Diamankan

Polres Empat Lawang dan BNN menggerebek lokasi dugaan peredaran narkoba di Desa Batu Lintang. Empat…

2 hari ago