Categories: Empat Lawang Kasus Sumsel

Buron 3 Tahun! Pelaku Curas di Bawah Jembatan Padang Tepong Diciduk saat Subuh

Ringkasan Berita:

° Satreskrim Polres Empat Lawang menangkap Ruanda, DPO kasus curas 2022 di Padang Tepong.

° Ia ditangkap subuh di Batu Lintang.

° Korban saat itu dipukul tiga pelaku dan dirampas uang, HP, serta emas.

° Dua pelaku lain sudah tertangani, satu meninggal. Ruanda kini diperiksa lanjut.


Empat Lawang, LintangPos.com — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Empat Lawang menangkap seorang buronan kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di bawah Jembatan Pohon, Desa Padang Tepong, Kecamatan Ulu Musi.

Pelaku bernama Ruanda (26), warga setempat, diringkus setelah tiga tahun masuk daftar pencarian orang (DPO).

Penangkapan berlangsung pada Sabtu dini hari, 8 November 2025 sekitar pukul 04.00 WIB di rumah kerabatnya di Desa Batu Lintang, Kecamatan Ulu Musi.

Operasi tersebut dipimpin Plh. Kasat Reskrim IPTU Riyanto S.E., M.M., melalui Kanit Pidum IPDA Marwan Syarif, S.H. bersama anggota Opsnal. Informasi masyarakat menjadi kunci keberhasilan penangkapan ini.

Kasus curas itu sendiri merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor LP/B/5/IV/2022 tanggal 21 April 2022.

Korbannya adalah Yon Kuswoyo (53), pedagang asal Desa Lubuk Sakti, Kecamatan Indralaya.

BACA JUGA: Tiga Pejabat KPU Jadi Tersangka Korupsi Dana Pilkada Rp11,8 Miliar — Kasus Siap Disidang di Tipikor!

Pada 21 April 2022 sekitar pukul 17.30 WIB, korban diserang tiga pelaku di bawah jembatan Desa Padang Tepong.

Korban dipukul dan dikeroyok hingga terjatuh sebelum para pelaku merampas uang tunai Rp1.800.000, sebuah handphone OPPO A3S, dan satu kalung emas.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka lebam dan kerugian sekitar Rp6 juta.

Dalam perkembangan kasus, salah satu pelaku, Lonaldi Alfarabi alias Ronal (37), telah lebih dulu menjalani hukuman.

Sementara seorang pelaku lain, Lepi alias Ciw, diketahui sudah meninggal dunia.

Ruanda menjadi satu-satunya pelaku yang masih diburu hingga penangkapan dilakukan.

BACA JUGA: Aksi Begal Sadis Kembali Teror Jakabaring! Ibu Rumah Tangga Diancam Pisau, Motor Raib Seketika

Barang bukti pada kasus ini, di antaranya satu lembar visum atas nama korban, kotak kalung Liforce, kotak handphone OPPO A3S ungu, serta satu helai baju hitam bertuliskan “The Culture Indonesia.”

Page: 1 2

Lintang Pos

Share
Tags: .Musrenbang RPJMD Kabupaten Empat Lawang 2025-2029 curas DPO kriminal Padang Tepong penangkapan pelaku Polres Empat Lawang Ulu Musi

Recent Posts

  • Berita

Joncik Minta Kejari Kaji HGU Perkebunan di Empat Lawang

Bupati Joncik Muhammad meminta Kejari Empat Lawang mengkaji persoalan HGU perkebunan dan membantu optimalisasi BPHTB…

4 jam ago
  • Berita

Pemkab Empat Lawang dan Kejari Teken Perjanjian Kerja Sama, Perkuat Pendampingan Hukum bagi Sembilan OPD

Pemerintah Kabupaten Empat Lawang bersama Kejaksaan Negeri Empat Lawang menandatangani PKS bidang Perdata dan Tata…

5 jam ago
  • Empat Lawang
  • Pemerintahan
  • Sumsel

Yuli Andri Tegaskan JPN Siap Pulihkan Hak Pemkab Empat Lawang

Kajari Empat Lawang Yuli Andri menegaskan kesiapan Jaksa Pengacara Negara mendampingi OPD dan memulihkan hak-hak…

5 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Kasus
  • Sumsel

Polres Empat Lawang Gerebek Kampung Narkoba, Empat Orang Diamankan

Polres Empat Lawang dan BNN menggerebek lokasi dugaan peredaran narkoba di Desa Batu Lintang. Empat…

10 jam ago
  • Berita

Kajati Sumsel Kunjungi Kejari Empat Lawang

Kajati Sumsel Nurcahyo J. M. mengunjungi Kejari Empat Lawang untuk memantau kinerja, memperkuat koordinasi, dan…

1 hari ago
  • Berita

Kasus ISPA Meningkat Saat Kemarau Panjang, Dinkes Siagakan 10 Puskesmas

Kasus ISPA menjadi perhatian saat kemarau panjang. Dinas Kesehatan menyiagakan pelayanan di 10 puskesmas dan…

1 hari ago