Buron 8 Bulan, Eks Kepala Koperasi di Banyuasin Ditangkap di Bali Usai Gelapkan Rp209 Juta

oleh -1219 Dilihat
oleh
Setelah delapan bulan pelarian, polisi akhirnya menangkap Andri Setiawan, eks Kepala Cabang KSP Banyuasin, yang diduga menggelapkan dana koperasi senilai Rp209 juta, Selasa (7/10/2025). Foto: Istimewa

Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan lanjutan untuk menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang turut membantu pelaku selama masa pelarian.

Polres Banyuasin memastikan kasus ini menjadi peringatan bagi pengelola lembaga keuangan agar lebih ketat dalam pengawasan keuangan internal, guna mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan. (*/red)

CEK BERITA LINTANGPOS.com di Google Search