Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan lanjutan untuk menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang turut membantu pelaku selama masa pelarian.
Polres Banyuasin memastikan kasus ini menjadi peringatan bagi pengelola lembaga keuangan agar lebih ketat dalam pengawasan keuangan internal, guna mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan. (*/red)






