Categories: Kasus Lahat Sumsel

Buron Kasus Pencurian di Lahat Ditangkap di Sekayu Setelah Kabur Hampir Sebulan

RINGKASAN BERITA:
° Empat pelaku pencurian rumah di Lahat membobol rumah warga saat kosong dan mencuri barang senilai Rp15 juta.

° Tiga pelaku ditangkap dua hari setelah kejadian, sementara satu pelaku, M. Nor Fandi Mustafa, kabur hampir sebulan sebelum akhirnya ditangkap di Sekayu, Muba.

° Seluruh pelaku dijerat Pasal 363 KUHP. Kapolres mengapresiasi kerja tim dan mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan.


Lahat, LintangPos.com — Aksi empat pria asal Kabupaten Lahat yang nekat membobol rumah warga akhirnya tuntas diungkap aparat kepolisian.

Pelaku terakhir yang sempat buron hampir satu bulan, M. Nor Fandi Mustafa (38), akhirnya diringkus Tim Jagal Bandit Satreskrim Polres Lahat di wilayah Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Jumat malam (31/10) sekitar pukul 22.00 WIB.

Kasus pencurian itu terjadi pada Sabtu (4/10/2025) sekitar pukul 08.00 WIB di rumah milik Febry Romi Andrian (37), warga Desa Selawi, Kecamatan Lahat. Pada saat kejadian, rumah korban dalam keadaan kosong.

Melihat situasi tersebut, empat pelaku — Leo Nardo Alvaris (24), Danu Fitra (37), Ahmad Doni (46), dan M. Nor Fandi Mustafa (38) — mencongkel pintu belakang rumah untuk masuk dan mengambil sejumlah barang berharga.

“Barang yang diambil berupa televisi, pakaian, kipas angin, dan tabung gas 3 kilogram.

Total kerugian korban mencapai sekitar Rp15 juta,” ujar Kasubsi Penmas Polres Lahat Aiptu Lispono SH, Minggu (2/11/2025), mewakili Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto S.Ik M.Ik.

BACA JUGA: Begal Emak-emak Dapat Timah Panas, Satu Rekannya Masih Buron!

Usai mengetahui rumahnya dibobol, korban langsung melapor ke SPKT Polres Lahat.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Satreskrim bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Hasilnya, tiga pelaku berhasil diamankan hanya dua hari kemudian, yakni pada Senin (6/10/2025) pukul 13.00 WIB di wilayah Lahat tanpa perlawanan.

Sementara itu, satu pelaku lainnya, M. Nor Fandi Mustafa, berhasil melarikan diri dan ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO). Upaya pengejaran pun terus dilakukan.

Page: 1 2

Lintang Pos

Share
Tags: AKBP Novi Edyanto DPO ditangkap Febry Romi Andrian Lahat Pasal 363 KUHP pembobolan rumah pencurian Satreskrim Polres Lahat Sekayu Muba Tim Jagal Bandit

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

21 Paket Sabu Diamankan, Polres Empat Lawang Bongkar Dugaan Peredaran

Polres Empat Lawang mengamankan LA dan 21 klip diduga sabu seberat 5,55 gram di Kota…

5 menit ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Rukor Bulanan Pemkab Empat Lawang Bahas Manajemen Talenta hingga Pelayanan Publik

Pemkab Empat Lawang menggelar Rakoret seluruh OPD membahas Manajemen Talenta, persiapan Mal Pelayanan Publik, MoU…

2 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Sekda Fauzan: Pancasila Harus Dibumikan

Sekda Empat Lawang Fauzan Khoiri Denin menegaskan nilai Pancasila harus dibumikan dalam birokrasi dan kehidupan…

3 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Tiga Anak Diamankan, Polres Empat Lawang Ungkap Kasus Curas

Polres Empat Lawang mengungkap kasus curas di Tanjung Beringin. Tiga anak berusia 16 tahun diamankan…

18 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Parlemen
  • Sumsel

Pemkab dan DPRD Empat Lawang Sepakati Perubahan APBD 2026

Pemkab dan DPRD Empat Lawang menyepakati Perubahan APBD 2026 dengan pendapatan Rp1,137 triliun dan belanja…

22 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Parlemen
  • Sumsel

Banggar Pangkas Belanja Rp67 Miliar di APBD Perubahan

Banggar DPRD Empat Lawang memangkas belanja Rp67,29 miliar dalam APBD Perubahan 2026 setelah proyeksi dana…

24 jam ago