Categories: Kasus Lahat Sumsel

Buron Kasus Pencurian di Lahat Ditangkap di Sekayu Setelah Kabur Hampir Sebulan

RINGKASAN BERITA:
° Empat pelaku pencurian rumah di Lahat membobol rumah warga saat kosong dan mencuri barang senilai Rp15 juta.

° Tiga pelaku ditangkap dua hari setelah kejadian, sementara satu pelaku, M. Nor Fandi Mustafa, kabur hampir sebulan sebelum akhirnya ditangkap di Sekayu, Muba.

° Seluruh pelaku dijerat Pasal 363 KUHP. Kapolres mengapresiasi kerja tim dan mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan.


Lahat, LintangPos.com — Aksi empat pria asal Kabupaten Lahat yang nekat membobol rumah warga akhirnya tuntas diungkap aparat kepolisian.

Pelaku terakhir yang sempat buron hampir satu bulan, M. Nor Fandi Mustafa (38), akhirnya diringkus Tim Jagal Bandit Satreskrim Polres Lahat di wilayah Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Jumat malam (31/10) sekitar pukul 22.00 WIB.

Kasus pencurian itu terjadi pada Sabtu (4/10/2025) sekitar pukul 08.00 WIB di rumah milik Febry Romi Andrian (37), warga Desa Selawi, Kecamatan Lahat. Pada saat kejadian, rumah korban dalam keadaan kosong.

Melihat situasi tersebut, empat pelaku — Leo Nardo Alvaris (24), Danu Fitra (37), Ahmad Doni (46), dan M. Nor Fandi Mustafa (38) — mencongkel pintu belakang rumah untuk masuk dan mengambil sejumlah barang berharga.

“Barang yang diambil berupa televisi, pakaian, kipas angin, dan tabung gas 3 kilogram.

Total kerugian korban mencapai sekitar Rp15 juta,” ujar Kasubsi Penmas Polres Lahat Aiptu Lispono SH, Minggu (2/11/2025), mewakili Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto S.Ik M.Ik.

BACA JUGA: Begal Emak-emak Dapat Timah Panas, Satu Rekannya Masih Buron!

Usai mengetahui rumahnya dibobol, korban langsung melapor ke SPKT Polres Lahat.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Satreskrim bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Hasilnya, tiga pelaku berhasil diamankan hanya dua hari kemudian, yakni pada Senin (6/10/2025) pukul 13.00 WIB di wilayah Lahat tanpa perlawanan.

Sementara itu, satu pelaku lainnya, M. Nor Fandi Mustafa, berhasil melarikan diri dan ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO). Upaya pengejaran pun terus dilakukan.

Page: 1 2

Lintang Pos

Share
Tags: AKBP Novi Edyanto DPO ditangkap Febry Romi Andrian Lahat Pasal 363 KUHP pembobolan rumah pencurian Satreskrim Polres Lahat Sekayu Muba Tim Jagal Bandit

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

40 Paket Sabu Diamankan, Dua Terduga Pengedar Ditangkap

Satresnarkoba Polres Empat Lawang mengamankan dua terduga pelaku dan 40 klip sabu seberat bruto 6,85…

9 jam ago
  • Berita
  • Nasional
  • Sumsel

Joncik Hadiri Puncak HUT ke-28 PAN di Jakarta

Ketua DPW PAN Sumsel Joncik Muhammad menghadiri puncak HUT ke-28 PAN di JICC Jakarta bersama…

9 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Aksi Ugal-Ugalan Pelajar Resahkan Warga Tebing Tinggi

Aksi sejumlah pelajar mengendarai motor secara ugal-ugalan hingga dugaan balap liar meresahkan warga Tebing Tinggi,…

19 jam ago
  • Artikel
  • Nasional

Kenapa Orang Batak Tak Boleh Nikah Semarga? Ini Penjelasannya

Martha Boru Napitupulu menjelaskan alasan pernikahan semarga menjadi pantangan dalam adat Batak.

20 jam ago
  • Bantuan Sosial
  • Berita
  • Palembang
  • Sumsel

4,3 Juta KPM Baru Masuk Bansos, Sumsel Percepat Digitalisasi

Pemprov Sumsel mempercepat digitalisasi bansos setelah 4,3 juta KPM baru masuk penerima berdasarkan pemutakhiran data…

20 jam ago
  • Berita
  • Palembang
  • Sumsel

Herman Deru Cek Posko Karhutla, Layanan Kesehatan Diminta 24 Jam

Herman Deru meninjau posko Karhutla Kertapati dan meminta layanan kesehatan diperkuat 24 jam bagi masyarakat…

21 jam ago