Dedy Wahyudi Bongkar Dugaan Mafia Lapak Pasar Panorama

oleh -54 Dilihat
oleh
Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi temukan dugaan mafia lapak di Pasar Panorama. Praktik jual beli lapak milik pemerintah segera ditindak tegas, Kamis (12/2/2026). Foto: Istimewa

BENGKULU, LINTANGPOS.com – Praktik dugaan mafia lapak mencuat di Pasar Panorama Kota Bengkulu.

Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi mengendus adanya oknum yang diduga memperjualbelikan lapak-lapak di dalam kawasan pasar tersebut untuk kepentingan pribadi.

Temuan ini terungkap saat Dedy melakukan kunjungan langsung ke Pasar Panorama pada Kamis (12/01).

Kunjungan tersebut awalnya bertujuan untuk memantau aktivitas perdagangan dan mendengar aspirasi pedagang.

Namun di tengah interaksi dengan para pedagang, Dedy menerima laporan mengejutkan.

Sejumlah pedagang mengaku harus membayar sejumlah uang dengan nominal bervariasi kepada pihak tertentu agar bisa menempati lapak di dalam pasar.

BACA JUGA: Jejak Kasus Tambang Batu Bara Menjerat Mantan Bupati Bengkulu Utara

Padahal, sebagaimana diketahui, seluruh lapak di Pasar Panorama merupakan aset milik Pemerintah Kota Bengkulu.

Artinya, tidak seharusnya ada praktik jual beli atau pungutan liar yang dilakukan oleh pihak mana pun di luar mekanisme resmi pemerintah.

“Pengakuan pedagang, rupanya ada pemain dalam kawasan Pasar Panorama ini, kok enak dia ambil keuntungan pribadi dari lahan milik pemerintah,” ujar Dedy Wahyudi dengan nada tegas.

Mendengar langsung keluhan tersebut, Dedy mengaku sangat terkejut.

Ia menilai praktik semacam itu tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga sangat merugikan pedagang kecil yang menggantungkan hidupnya dari aktivitas jual beli di pasar tradisional.

Para pedagang, yang seharusnya mendapat perlindungan dan fasilitas dari pemerintah, justru diduga menjadi korban permainan oknum tidak bertanggung jawab.

BACA JUGA: Jalan Lintas Tebing Tinggi–Bengkulu Rusak Parah, Warga Pasang Tanda Bahaya!

Pasar Panorama sendiri merupakan salah satu pusat aktivitas ekonomi rakyat di Kota Bengkulu.

Ratusan pedagang berjualan berbagai kebutuhan pokok dan barang harian di kawasan ini.

Jika benar terjadi praktik mafia lapak, maka dampaknya bukan hanya soal kerugian materi, tetapi juga menciptakan ketidakadilan dalam distribusi lapak dan merusak kepercayaan publik terhadap tata kelola pasar.

Tak ingin persoalan ini berlarut-larut, Dedy Wahyudi langsung mengambil langkah cepat.

Ia berkoordinasi dengan Kapolresta Bengkulu untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

Langkah ini diambil sebagai bentuk keseriusan Pemerintah Kota Bengkulu dalam membasmi dugaan mafia lahan dan lapak di Pasar Panorama.

BACA JUGA: Anggaran Rp6 Miliar Disparpora Kepahiang Disorot Polda Bengkulu

Dedy menegaskan bahwa praktik semacam ini tidak boleh dibiarkan tumbuh subur di atas aset milik pemerintah.

Ia memastikan bahwa aparat penegak hukum akan turun tangan untuk mengusut tuntas siapa saja yang terlibat dalam dugaan jual beli lapak tersebut.

Tidak hanya berkoordinasi dengan kepolisian, Dedy juga menyebut telah mendapat dukungan penuh dari unsur TNI dan Polri untuk membereskan persoalan ini.

Dukungan tersebut diharapkan mampu mempercepat proses penertiban sekaligus memberikan efek jera bagi para pelaku.

“Mafia ini harus dibereskan, tidak boleh ada mafia-mafia lahan atau lapak yang cari keuntungan dalam lahan pasar yang notabene milik pemerintah,” tegasnya.

Langkah tegas ini sekaligus menjadi pesan bahwa Pemerintah Kota Bengkulu tidak akan mentolerir segala bentuk penyalahgunaan aset daerah.

BACA JUGA: Sopir Truk Asal Bengkulu Ditemukan Tewas di Rest Area, Diduga Terlilit Utang

Penataan dan pengelolaan pasar akan dilakukan secara transparan dan sesuai aturan, sehingga pedagang tidak lagi dibebani pungutan di luar ketentuan resmi.

Ke depan, Pemkot Bengkulu berencana melakukan pendataan ulang terhadap seluruh lapak di Pasar Panorama.

Evaluasi sistem distribusi dan pengelolaan lapak juga menjadi bagian dari upaya pembenahan menyeluruh.

Dengan demikian, hak para pedagang dapat terlindungi dan potensi kebocoran atau praktik mafia dapat dicegah sejak dini.

Kasus dugaan mafia lapak di Pasar Panorama ini menjadi pengingat penting bahwa pengawasan terhadap aset publik harus dilakukan secara konsisten.

Pasar tradisional sebagai ruang ekonomi rakyat harus bebas dari praktik-praktik yang merugikan.

BACA JUGA: Kalender DPRD Bengkulu Rp1,9 Miliar, Sekwan Buka Fakta Sebenarnya

Para pedagang pun berharap langkah tegas Wali Kota benar-benar membuahkan hasil.

Mereka menginginkan suasana berdagang yang adil, aman, dan tanpa tekanan biaya tambahan yang tidak jelas dasar hukumnya.

Dengan komitmen pemerintah daerah dan dukungan aparat penegak hukum, pemberantasan mafia lapak di Pasar Panorama diharapkan dapat segera terealisasi demi terciptanya tata kelola pasar yang bersih dan berkeadilan. (*/red)

No More Posts Available.

No more pages to load.