Categories: Kasus Lubuk Linggau Metropolis

Demi Judi Online dan Narkoba! Pemuda di Lubuklinggau Aniaya Kakak Kandung, Kini Dibui oleh Keluarga Sendiri

Ringkasan Berita:

° Ricky Andrean (20), warga Lubuklinggau, ditangkap setelah menganiaya kakaknya hanya karena tak diberi uang untuk judi online dan narkoba.

° Ironisnya, keluarga sendirilah yang melaporkannya ke polisi.

° Saat ditangkap, Ricky juga kedapatan membawa sabu-sabu di motornya.


LUBUK LINGGAU, LINTANGPOS.com — Kisah memilukan datang dari Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan.

Seorang pemuda bernama Ricky Andrean (20) harus mendekam di balik jeruji besi bukan karena ulah musuh, melainkan karena perbuatan keji terhadap kakak kandungnya sendiri.

Warga Jalan Agung I RT 06 Kelurahan Jawa Kiri, Kecamatan Lubuklinggau Timur II ini ditangkap polisi usai dilaporkan oleh keluarganya lantaran melakukan penganiayaan terhadap sang kakak, Rinche Andrean, hanya karena tak diberi uang untuk bermain judi online dan membeli narkoba.

Kapolsek Lubuklinggau Selatan AKP Herwansyah, didampingi Kanit Reskrim Ipda Hari Ardiansyah, menjelaskan bahwa peristiwa itu terjadi pada Selasa, 4 November 2025, sekitar pukul 13.30 WIB di rumah orang tua mereka di Kelurahan Simpang Periuk, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II.

“Pelaku kesal kepada kakaknya karena tidak diberi uang untuk judi online dan narkoba,” ungkap Ipda Hari kepada wartawan, Kamis (13/12/2025).

Awalnya, Ricky berada di rumah sendirian. Ketika sang kakak pulang, ia langsung marah-marah dan berteriak, ‘Ngapo baru balek!’ (mengapa baru pulang).

BACA JUGA: Ayah di Palembang Alami Kekerasan dari Anak Kandung, Jari Nyaris Putus Gegara Tak Beri Uang

Tanpa sempat menjawab, korban dilempar ponsel hingga mengenai lengan tangannya, lalu disusul lemparan kursi plastik yang mendarat di kaki korban.

Akibat penganiayaan itu, Rinche mengalami luka lebam di lengan dan kaki, hingga akhirnya memilih melapor ke polisi.

Tak butuh waktu lama, petugas Polsek Lubuklinggau Selatan berhasil menangkap Ricky pada Rabu, 12 November 2025 pukul 19.00 WIB, saat ia melintas di Jalan SMB II, Kelurahan Tanah Periuk.

Yang lebih mengejutkan, dari hasil penggeledahan, polisi menemukan narkoba jenis sabu-sabu yang disimpan di dalam bungkus tisu galon merek Nero di motornya.

Page: 1 2

Lintang Pos

Share
Tags: berita kriminal judi online kakak adik keluarga Lubuklinggau narkoba penangkapan penganiayaan polisi sabu-sabu

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Tiga Anak Diamankan, Polres Empat Lawang Ungkap Kasus Curas

Polres Empat Lawang mengungkap kasus curas di Tanjung Beringin. Tiga anak berusia 16 tahun diamankan…

12 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Parlemen
  • Sumsel

Pemkab dan DPRD Empat Lawang Sepakati Perubahan APBD 2026

Pemkab dan DPRD Empat Lawang menyepakati Perubahan APBD 2026 dengan pendapatan Rp1,137 triliun dan belanja…

17 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Parlemen
  • Sumsel

Banggar Pangkas Belanja Rp67 Miliar di APBD Perubahan

Banggar DPRD Empat Lawang memangkas belanja Rp67,29 miliar dalam APBD Perubahan 2026 setelah proyeksi dana…

19 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Politik
  • Sumsel

Dokumen Belum Rampung, Paripurna DPRD Empat Lawang Diskor

Rapat Paripurna DPRD Empat Lawang diskor karena dokumen laporan Banggar dan Pansus belum rampung. Sidang…

20 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Headline
  • Sumsel

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penusukan di Sungai Musi

Polres Empat Lawang mengungkap kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian di Desa Canggu. Terduga pelaku JS…

21 jam ago
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Makmano Karhutla Digencarkan, Polisi Datangi Warga

Polres Empat Lawang memperkuat pencegahan Karhutla melalui Makmano Karhutla dengan menyambangi warga dan mengedukasi larangan…

24 jam ago