Truk molen menabrak portal ketinggian di Jembatan Ogan hingga patah dan hampir mencelakai pengendara. Polisi menetapkan sopir lalai dan melakukan pemeriksaan, Sabtu (15/11/2025). Foto: dok/Istimewa
° Sebuah truk molen BG 8192 QA menabrak portal pembatas ketinggian di Jembatan Ogan, Palembang.
° Portal baja patah dan nyaris menimpa pengendara lain.
° Polisi menyebut sopir lalai tak memperhatikan batas 3,5 meter.
° Truk diamankan dan sopir diperiksa.
PALEMBANG, LINTANGPOS.com — Siang yang semula biasa di atas Jembatan Ogan, Jalan Lintas Sumatera, Kelurahan Tuan Kentang, mendadak berubah menegangkan pada Sabtu (15/11/2025).
Sebuah truk molen bernomor polisi BG 8192 QA melaju dari arah KH Wahid Hasyim menuju Jalan Lintas Sumatera, namun langkahnya terhenti secara dramatis saat molen bagian belakang tersangkut portal pembatas ketinggian.
Portal baja sepanjang lebih dari 8 meter itu tak sekadar terguncang, tapi patah, lalu terayun dan nyaris menimpa para pengendara lain yang kebetulan tengah melintas di bawahnya.
Warga sekitar sempat panik melihat potongan baja mengayun tak terkendali.
Kanit Gakum Laka Lantas Polrestabes Palembang, Iptu Hermanto, membenarkan insiden tersebut.
Begitu laporan masuk, ia dan anggotanya langsung meluncur ke TKP. Dari hasil pemeriksaan awal, kecelakaan terjadi sekitar pukul 10.00 WIB.
“Bagian depan truk sudah lolos, tapi molen di belakang tersangkut dan mematahkan portal pembatas ketinggian,” jelas Hermanto.
Diduga kuat, sopir truk bernama Mukhtar kurang memperhatikan plang batas ketinggian 3,5 meter saat hendak menyeberangi Jembatan Ogan.
Truk mixer yang dikenal lebih tinggi di bagian belakang itu pun tak mampu melewati portal seperti perkiraan sang sopir.
“Saya kira aman seperti waktu datang dari arah Kertapati, ternyata molennya tersangkut,” ungkap Mukhtar, tampak masih syok saat ditemui petugas.
Polisi telah melakukan olah TKP, mengamankan truk, dan memeriksa sopir.
Atas kelalaiannya yang menyebabkan kerusakan fasilitas umum, Mukhtar diduga melanggar Pasal 310 Ayat 1.
BACA JUGA: Tiga Truk Adu Banteng di Jalur Sekayu–Betung! Tiga Orang Luka, Kerugian Capai Rp 50 Juta!
“Portal sudah jelas ada tanda batas ketinggian, sementara truk ini melebihi batas tersebut,” tegas Hermanto.
Page: 1 2
Bupati Joncik Muhammad meminta Kejari Empat Lawang mengkaji persoalan HGU perkebunan dan membantu optimalisasi BPHTB…
Pemerintah Kabupaten Empat Lawang bersama Kejaksaan Negeri Empat Lawang menandatangani PKS bidang Perdata dan Tata…
Kajari Empat Lawang Yuli Andri menegaskan kesiapan Jaksa Pengacara Negara mendampingi OPD dan memulihkan hak-hak…
Polres Empat Lawang dan BNN menggerebek lokasi dugaan peredaran narkoba di Desa Batu Lintang. Empat…
Kajati Sumsel Nurcahyo J. M. mengunjungi Kejari Empat Lawang untuk memantau kinerja, memperkuat koordinasi, dan…
Kasus ISPA menjadi perhatian saat kemarau panjang. Dinas Kesehatan menyiagakan pelayanan di 10 puskesmas dan…