Warga akhirnya mengamankan Deni dan melaporkan kejadian tersebut.
Setelah dilakukan pencarian, potongan tangan Deni ditemukan tidak jauh dari rumah Yogi.
Polisi juga menemukan senjata api jenis pistol di sekitar lokasi.
Ketua RT 07 Kelurahan Muara Enim, Armedi, mengatakan bahwa Tim Macan Polres Lubuklinggau mengamankan berbagai barang bukti dari pelaku, termasuk pisau, obeng, kunci T, dan sebuah tas.
Kanit Reskrim Polsek Lubuklinggau Barat, Aiptu Erwinsyah, membenarkan insiden itu.
“Pelaku sudah diamankan di Polres Lubuklinggau. Kasusnya ditangani Reskrim,” ujarnya.
Sementara rekan Deni, Riki, berhasil meloloskan diri dan kini dalam pengejaran polisi. (*/red)
Page: 1 2
PTPN IV Regional 7 siap membuka mediasi dan memenuhi panggilan pihak berwenang terkait klaim lahan…
Polres Empat Lawang mengamankan pria berinisial E dengan 16 paket sabu seberat bruto 3,26 gram…
Polres Empat Lawang menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan dalam rangka memperingati Hari Jadi…
Polres Empat Lawang menetapkan seorang oknum kepala desa di Kecamatan Lintang Kanan sebagai tersangka kasus…
Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi mengungkap kasus dugaan karhutla di Desa Seguli Kecil…
Ketua DPRD Empat Lawang Darli berharap jumlah barang bukti ganja dan sabu-sabu terus menurun serta…