Ia kemudian dibawa ke Mapolsek Kertapati untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara mobil Xpander diamankan di Pos Laka Musi II, Jalan Yusuf Singadekane.
Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Finan S Radipta, melalui Kanit Gakkum Iptu Hermanto, membenarkan kejadian tersebut.
“Pengemudi diduga mengemudi dalam pengaruh alkohol. Tidak ada korban jiwa, namun keempat kendaraan korban mengalami kerusakan ringan hingga sedang. Proses hukum tetap berjalan sesuai prosedur,” jelasnya.
BACA JUGA: Pelajar 13 Tahun Tewas Usai Tabrakan Maut dengan Avanza
Peristiwa ini kembali menjadi peringatan keras tentang bahaya mengemudi di bawah pengaruh alkohol—bukan hanya mengancam nyawa sendiri, tetapi juga keselamatan banyak orang di jalan raya. (*/red)





