Categories: Empat Lawang Kasus Sumsel

Dini Hari, Duo Maling Antar Kota Tertangkap Saat Beraksi

Ringkasan Berita:

° Seorang pria berinisial MZ asal Lubuk Linggau ditangkap polisi saat hendak mencuri di Empat Lawang.

° Rekannya, R, berhasil kabur.

° Polisi menyita celurit, linggis kecil, dan obeng.

° MZ kini ditahan dan dijerat UU Darurat terkait senjata tajam.


EMPAT LAWANG, LINTANGPOS.com Upaya pencurian yang disusun rapi oleh dua pria lintas kota gagal total sebelum sempat dieksekusi.

Seorang pria berinisial MZ, warga Kota Lubuk Linggau, ditangkap polisi saat patroli dini hari di kawasan permukiman Talang Gunung, Kelurahan Jayaloka, Kabupaten Empat Lawang, Minggu (11/1/2026).

Sementara satu rekannya berinisial R berhasil melarikan diri.

Penangkapan tersebut bermula saat personel Polsek Tebing Tinggi melakukan patroli rutin.

Sekitar tengah malam, petugas mencurigai dua pria yang berjalan mondar-mandir di kawasan pemukiman warga.

“Petugas melakukan pemeriksaan dan menemukan barang bukti berupa dua linggis kecil, satu bilah senjata tajam jenis celurit, serta dua buah obeng,” ujar Kasi Humas Polres Empat Lawang, AKP Sahata Silalahi.

BACA JUGA: Aksi Maling Panjat Rumah Terbongkar, Polisi Tangkap Buruh Muda

Hasil interogasi mengungkap fakta mengejutkan.

MZ dan R ternyata datang jauh-jauh dari Lubuk Linggau dengan niat khusus: melakukan pencurian di rumah warga Jayaloka. Rencana itu sudah disiapkan matang dengan perlengkapan lengkap.

Namun, aksi mereka keburu kandas. Saat hendak dibawa ke kantor polisi, situasi mendadak ricuh.

R berhasil meloloskan diri, memanfaatkan kelengahan petugas di lapangan.

“Saat proses pengamanan, satu pelaku melarikan diri, sedangkan MZ berhasil kami amankan,” tambah AKP Sahata.

Kini, MZ mendekam di tahanan Polsek Tebing Tinggi dan dijerat Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam.

BACA JUGA: Nekat Maling di Markas Polisi! Satu Babak Belur Ditangkap Warga, Dua Kabur Lewat Atap Rumah

Polisi juga mengamankan seluruh barang bukti yang diduga kuat akan digunakan untuk melakukan aksi pencurian.

Pihak kepolisian masih memburu pelaku R yang identitasnya telah dikantongi.

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: berita kriminal Empat Lawang kasus kriminal Sumatera Selatan kejahatan malam hari maling Lubuk Linggau patroli polisi penangkapan maling dini hari pencurian Empat Lawang pencurian rumah warga Polsek Tebing Tinggi senjata tajam ilegal

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Headline
  • Sumsel

Kejari Empat Lawang Tangkap DPO Korupsi

Kejari Empat Lawang menangkap DPO kasus dugaan korupsi proyek peningkatan Jalan Fajar Bakti-Lawang Agung di…

2 jam ago
  • Berita
  • Regional
  • Sumsel

Karhutla Sumsel Capai 404 Hektare, 84 Hektare Masih Terbakar

Karhutla Sumsel mencapai estimasi 404,22 hektare hingga 14 September 2026. Sebanyak 319,97 hektare dipadamkan, 84,25…

6 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Kasus
  • Sumsel

Polsek Pendopo Ungkap Penggelapan Motor

Polsek Pendopo mengamankan pria berinisial DL alias B dalam kasus dugaan penggelapan motor. Tersangka mengaku…

6 jam ago
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Cegah Meluas, Polsek Tebing Tinggi Padamkan Karhutla

Polsek Tebing Tinggi bersama tim gabungan bergerak cepat memadamkan Karhutla di Tanjung Kupang untuk mencegah…

6 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Pemkab Empat Lawang Siapkan Perpanjangan PPPK

Pemkab Empat Lawang menyiapkan perpanjangan PPPK Paruh Waktu. OPD diminta menyerahkan dokumen ke BKPSDM paling…

11 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Bhabinkamtibmas Tanjung Makmur Cek Pekarangan dan Cegah Karhutla

Bhabinkamtibmas Polsek Tebing Tinggi mengecek pekarangan bergizi sekaligus menyosialisasikan Makmano Karhutla di Tanjung Makmur.

12 jam ago