Diskominfo Empat Lawang menjajaki kerja sama dengan PT Digital Sandi Informasi guna memperkuat layanan darurat 112 melalui regulasi, SDM, dan dukungan CSR, Rabu (4/2/2026). Foto: Kominfo Empat Lawang
Ringkasan Berita:
Diskominfo Kabupaten Empat Lawang menjajaki kerja sama strategis dengan PT Digital Sandi Informasi untuk memperkuat layanan panggilan darurat 112. Kolaborasi ini difokuskan pada penyiapan regulasi, SDM, hingga dukungan CSR demi layanan darurat yang responsif dan terintegrasi.
JAKARTA, LINTANGPOS.com – Upaya Pemerintah Kabupaten Empat Lawang dalam meningkatkan kualitas layanan publik terus menunjukkan keseriusan.
Salah satu langkah strategis yang kini ditempuh adalah dengan menjajaki kerja sama bersama pihak swasta untuk memperkuat layanan panggilan darurat nasional 112, layanan krusial yang menjadi garda terdepan dalam penanganan situasi darurat masyarakat.
Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo Statistik dan Persandian) Kabupaten Empat Lawang melakukan audiensi dengan PT Digital Sandi Informasi di Jakarta, Rabu (4/2/2026).
Pertemuan tersebut diterima langsung oleh Direktur Pengembangan PT Digital Sandi Informasi, Erik Pribadi, dan menjadi tonggak awal kolaborasi strategis antara pemerintah daerah dan sektor swasta berbasis teknologi informasi.
Audiensi ini bukan sekadar pertemuan seremonial.
Lebih dari itu, pertemuan tersebut menjadi ruang diskusi untuk menyamakan visi terkait pengembangan layanan darurat 112 yang terintegrasi, responsif, serta mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Empat Lawang.
BACA JUGA: Kominfo Empat Lawang Resmi Pindah Kantor Mulai 19 Januari 2026
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kominfo Statistik dan Persandian Kabupaten Empat Lawang, Sumitro Sukma Bahagia, menegaskan bahwa penguatan layanan 112 merupakan kebutuhan mendesak seiring meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap layanan publik yang cepat dan akurat.
Menurut Sumitro, atau yang akrab disapa Budi, tahap awal kerja sama ini akan difokuskan pada aspek fundamental, yakni penyusunan regulasi dan penyiapan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten.
Ia menilai, keberhasilan layanan darurat tidak hanya bergantung pada teknologi, tetapi juga pada kesiapan regulasi serta kualitas petugas yang menjalankannya.
RUPM 2026–2046 disiapkan sebagai kompas investasi Empat Lawang. Pemkab juga menyoroti PAD sekitar Rp65 miliar…
Pemkab Empat Lawang membahas selisih data penduduk dalam Raker SDI 2026 dan menargetkan sinkronisasi data…
Pemkab Empat Lawang menggelar Salat Istisqa di 10 kecamatan untuk memohon hujan. Sekda Fauzan mengajak…
Pemkab Empat Lawang menjadwalkan tiga agenda pada Rabu, 16 September 2026, mulai salat istisqa hingga…
Kejari Empat Lawang menangkap DPO kasus dugaan korupsi proyek jalan, setelah dua tahun buron. Kerugian…
Kejari Empat Lawang menangkap DPO kasus dugaan korupsi proyek peningkatan Jalan Fajar Bakti-Lawang Agung di…