Komisi II DPR mendukung revisi UU ASN untuk membuka peluang PPPK menjadi PNS dan memberi kepastian karir bagi berbagai kategori pegawai pemerintah. (*/ILS)
Ringkasan Berita:
° Komisi II DPR RI mendukung penuh revisi UU ASN yang membuka peluang pengangkatan PPPK menjadi PNS.
° DPR menekankan pendekatan menyeluruh, termasuk bagi pegawai paruh waktu, agar kepastian karir dan sistem kepegawaian yang lebih adil dapat terwujud.
Jakarta, LintangPos.com – Komisi II DPR RI memastikan dukungan penuh terhadap rencana revisi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang digagas pemerintah.
Revisi ini disebut akan menjadi landasan penting untuk mengakomodir proses pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Perwakilan Komisi II menegaskan bahwa langkah tersebut tidak hanya dinilai positif, tetapi juga dianggap sebagai kebutuhan mendesak demi memberikan kepastian karir bagi jutaan pegawai pemerintah berstatus kontrak.
“Ya tentu kita akan beri support, apalagi idenya kan ide yang bagus. Tapi yang paling penting adalah kita harus memperhatikan secara menyeluruh, baik yang sudah menjadi PPPK, begitu pun yang masih paruh waktu,” ujar salah satu anggota Komisi II.
Poin menarik dari sikap Komisi II adalah penekanan pada perlunya pendekatan komprehensif.
BACA JUGA: Pemkot Prabumulih Jamin Gaji Ratusan PHL Cair November! Pelantikan PPPK Tunggu Pergeseran Anggaran
Revisi UU ASN tidak hanya menyasar PPPK aktif, tetapi juga pegawai paruh waktu yang dinilai memiliki potensi untuk diangkat menjadi PPPK penuh di masa mendatang.
“Yang paling penting adalah kita harus memperhatikan secara menyeluruh, baik yang sudah menjadi PPPK, begitu pun yang masih paruh waktu agar bisa menjadi PPPK yang seutuhnya,” tegas perwakilan Komisi II tersebut.
Kategori pegawai yang diproyeksikan akan mendapat manfaat mencakup:
Komisi II menekankan bahwa aspirasi publik harus menjadi prioritas.
Revisi UU ASN diharapkan mampu menjawab berbagai kebutuhan, mulai dari pengembangan karir ASN, kepastian status PPPK, hingga perlindungan yang layak bagi pegawai paruh waktu.
Page: 1 2
Bupati Joncik Muhammad menegaskan KDEKS harus menghasilkan kerja nyata, menggerakkan UMKM, dan memberi dampak langsung…
Truk Dyna terjun ke jurang sedalam 80 meter di Tikungan S Pendopo, Empat Lawang. Pengemudi…
Polres Empat Lawang mengungkap kasus curanmor di Pendopo. Dua terduga pelaku diamankan setelah motor korban…
Kecelakaan di Talang Banyu Empat Lawang melibatkan Vario, Suzuki Carry dan Supra Fit. Satu pengendara…
Polres Empat Lawang mengamankan LA dan 21 klip diduga sabu seberat 5,55 gram di Kota…
Pemkab Empat Lawang menggelar Rakoret seluruh OPD membahas Manajemen Talenta, persiapan Mal Pelayanan Publik, MoU…