Categories: Berita Empat Lawang Headline Nasional OKU Timur Parlemen Politik Sumsel

DPR Soroti Perusahaan Sawit 18 Tahun Tanpa HGU di Empat Lawang dan OKU Timur

Ringkasan Berita:

Badan Aspirasi Masyarakat DPR RI menyoroti dugaan pelanggaran perusahaan perkebunan di Sumatera Selatan yang beroperasi hingga 18 tahun tanpa HGU. Konflik agraria di Empat Lawang dan OKU Timur dinilai merugikan masyarakat dan segera dicarikan solusi adil.


PALEMBANG, LINTANGPOS.com – Konflik agraria kembali menjadi sorotan nasional.

Kali ini, perhatian tertuju pada Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), salah satu daerah penghasil kelapa sawit terbesar di Indonesia.

Dalam kunjungan kerja Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI ke Sumsel, muncul fakta-fakta yang dinilai janggal terkait operasional perusahaan perkebunan yang telah berjalan belasan tahun, namun belum mengantongi Hak Guna Usaha (HGU).

Anggota Tim Kunjungan Kerja BAM DPR RI, Yudha Novanza Utama, secara terbuka menyoroti banyaknya dugaan pelanggaran perusahaan perkebunan, sebagaimana disampaikan langsung oleh Bupati Empat Lawang dan Bupati OKU Timur.

Pernyataan tersebut disampaikan Yudha di sela kegiatan kunjungan kerja BAM DPR RI, Senin (26/01/2026), dalam rangka menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait konflik kemitraan usaha perkebunan di dua kabupaten tersebut.

Menurut Yudha, kondisi perusahaan yang telah beroperasi hingga 18 tahun tetapi baru mengusulkan HGU merupakan keanehan serius yang tidak boleh dianggap sepele.

BACA JUGA: Harga Sawit Terus Naik, Petani Kok Masih Mengeluh!

Ia menilai, persoalan ini bukan hanya masalah administrasi, melainkan berpotensi merugikan negara dan masyarakat.

“Sudah 18 tahun beroperasi, tapi baru mengusulkan HGU. Ini menjadi alasan mereka tidak membayar pajak, sementara manfaat bagi masyarakat hampir tidak ada,” tegas Yudha.

HGU Jadi Celah Perusahaan Hindari Kewajiban

Yudha menjelaskan, ketiadaan HGU kerap dijadikan celah oleh perusahaan untuk menghindari kewajiban pajak dan tanggung jawab sosial.

Padahal, selama bertahun-tahun beroperasi, masyarakat sekitar justru masih berkutat dengan konflik lahan, ketidakpastian hak, hingga minimnya kesejahteraan.

Ia menegaskan, kehadiran BAM DPR RI di Sumsel bukan sekadar seremonial.

BACA JUGA: HGU-IUP Picu Konflik, BAM DPR Dibanjiri Aspirasi Rakyat, Ada Dugaan Kriminalisasi hingga Plasma Tak Jalan

DPR RI, melalui BAM, menjalankan fungsi pengawasan dan penyerapan aspirasi masyarakat secara lintas komisi, guna memastikan persoalan yang terjadi di daerah mendapat perhatian serius di tingkat nasional.

Page: 1 2 3

Redaksi

Share
Tags: BAM DPR RI DPR RI Empat Lawang HGU perkebunan sawit konflik agraria Sumatera Selatan masyarakat petani OKU Timur perusahaan perkebunan Reforma Agraria sengketa lahan

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

ORADO Empat Lawang Kirim 14 Atlet ke Piala Panglima TNI

ORADO Empat Lawang mengirim 14 atlet ke Open Tournament Domino Piala Panglima TNI di Lahat.…

3 jam ago
  • Berita
  • Nasional

Sumsel Jadi Ikon Kriyanusa 2026, Herman Deru Soroti Kekuatan Kriya Daerah

Sumatera Selatan menjadi ikon Kriyanusa 2026 di JICC Jakarta. Herman Deru hadir menyaksikan produk dan…

4 jam ago
  • Berita
  • Palembang
  • Sumsel

Herman Deru Dorong Pemuda Sumsel Jadi Pencipta Lapangan Kerja

Herman Deru mendorong pemuda Sumsel mengubah mindset dari pencari kerja menjadi pencipta lapangan kerja melalui…

4 jam ago
  • Artikel
  • Nasional

Lobang Buaya, Horor Misteri yang Sengaja Mengecoh Penonton

Film Lobang Buaya karya Hanung Bramantyo mengandalkan misteri pembunuhan dan plot twist, dengan latar fiksi…

4 jam ago
  • Berita
  • Nasional

Sabina Guseynova Kembali Dicari, Kisah Pernikahannya dengan Guruh Soekarnoputra

Nama Sabina Guseynova kembali dicari setelah Guruh Soekarnoputra meninggal. Keduanya menikah pada 2002 dan berpisah…

4 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

PLN Tebing Tinggi Tegaskan Jual-Beli KWh Subsidi Ilegal

PLN Tebing Tinggi menegaskan pemindahan dan penawaran kWh meter subsidi 450 VA dan 900 VA…

4 jam ago