DPRD Kepahiang menerima Nota Pengantar KUA-PPAS 2027 sebagai langkah awal penyusunan APBD yang efektif dan berpihak pada masyarakat. Foto: dok/Darul Qutni
KEPAHIANG, LINTANGPOS.com – DPRD Kabupaten Kepahiang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2027.
Rapat berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Kepahiang, Jumat (10/7/2026).
Rapat dipimpin oleh Pimpinan DPRD Kabupaten Kepahiang dan dihadiri pimpinan serta anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran Pemerintah Kabupaten Kepahiang, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta tamu undangan.
Dalam rapat tersebut, Pemerintah Kabupaten Kepahiang menyampaikan Nota Pengantar KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 sebagai landasan awal pembahasan bersama DPRD dalam proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.
BACA JUGA: Pansus II DPRD Kepahiang Bahas Perubahan Susunan Perangkat Daerah
Dokumen KUA-PPAS memuat arah kebijakan pembangunan daerah, kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah, serta prioritas program dan kegiatan yang akan menjadi fokus pembangunan Kabupaten Kepahiang pada 2027.
Penyampaian dokumen tersebut merupakan salah satu tahapan penting dalam proses penganggaran daerah guna mewujudkan APBD yang efektif, efisien, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Melalui pembahasan KUA-PPAS, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Kepahiang diharapkan mampu menyusun kebijakan anggaran yang selaras dengan kebutuhan masyarakat, mendukung percepatan pembangunan daerah, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kepahiang. (*/drl)
Ketua DPRD Empat Lawang Darli berharap jumlah barang bukti ganja dan sabu-sabu terus menurun serta…
Polsek Tebing Tinggi mengamankan seorang pria terkait dugaan pencurian 20 janjang sawit senilai Rp1,2 juta…
Kejaksaan Negeri Empat Lawang memusnahkan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum…
Bupati Joncik Muhammad meminta Kejari Empat Lawang mengkaji persoalan HGU perkebunan dan membantu optimalisasi BPHTB…
Pemerintah Kabupaten Empat Lawang bersama Kejaksaan Negeri Empat Lawang menandatangani PKS bidang Perdata dan Tata…
Kajari Empat Lawang Yuli Andri menegaskan kesiapan Jaksa Pengacara Negara mendampingi OPD dan memulihkan hak-hak…