Dua Pejabat PMI OKU Timur Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Rp1,55 Miliar, Keluarga Menangis Histeris

oleh -529 Dilihat
oleh
Dua pejabat PMI OKU Timur ditetapkan tersangka korupsi dana hibah Rp1,55 miliar. Keluarga tersangka protes sambil menangis histeris di depan Kejari, Selasa (14/10/2025) malam. Foto: Istimewa

Keluarga Agus Cik mendatangi lokasi dan histeris ketika melihatnya digiring ke mobil tahanan.

Dengan suara bergetar dari dalam mobil, Agus Cik sempat berteriak,

BACA JUGA: Tragedi Kebakaran di OKU Timur, Empat Anak Sekolah Tewas Terpanggang Api

“Aku idak makan duit korupsi, aku hidup saro, aku idak ado harto apo-apo!”

Tangisan keluarga pecah. Mereka meyakini Agus tidak pernah menikmati hasil korupsi.

Menanggapi protes tersebut, Kasi Pidsus Hafiezd menegaskan bahwa penetapan tersangka sudah melalui prosedur yang sah.

“Penyidik tetap berfokus pada substansi perkara. Pihak tersangka punya hak untuk membela diri, termasuk nanti di persidangan,” tegasnya.

Menurut Hafiezd, dr. Dedy Dahmudy selaku Sekretaris PMI menandatangani perjanjian hibah dan menerima dana, namun tidak menjalankan tugas sesuai ketentuan.

Sementara Agus Cik diduga memalsukan bukti pertanggungjawaban laporan keuangan sehingga menyebabkan kerugian negara.

BACA JUGA: 37 Pejabat Fungsional Dilantik di OKU Timur, Sekda Tekankan Amanah ASN

“Jika di persidangan nanti muncul fakta baru, tentu akan kami tindak lanjuti,” ujarnya.

Istri Tersangka: “Suami Saya Hidup Sederhana”

Di sisi lain, Mentari, istri dari tersangka Agus Cik, menyampaikan kesedihannya. Ditemui di rumah kontrakan sederhana di Dusun 5 Kampung Sawah, Desa Tanjung Kemala, ia menegaskan bahwa suaminya hanyalah staf PMI dengan penghasilan pas-pasan.

“Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, suami saya ikut jadi buruh pipil jagung. Tidak pernah ada uang banyak, pakaian mewah, atau emas,” ucapnya sambil menitikkan air mata.

Ia bahkan mengaku kontrakan yang ditempati mereka sudah menunggak sewa empat bulan.

“Kalau musim panen, saya bantu jadi tukang masak di kebun jagung, sekalian numpang makan di sana,” tambahnya.

BACA JUGA: Sejumlah Pejabat Penting di Polres OKU Timur Jalani Sertijab

Mentari berharap pemerintah dan aparat penegak hukum memberi keadilan bagi suaminya.

“Saya yakin suami saya tidak bersalah,” ujarnya lirih. (*/red)

CEK BERITA LINTANGPOS.com di Google Search 

No More Posts Available.

No more pages to load.