Dua Sahabat Nyaris Dihakimi Massa Setelah Aksi Nekatnya Bongkar Rumah Kosong 

oleh -290 Dilihat
oleh
Dua sahabat, Anton (35) dan M Ario Mualana (23), harus berurusan dengan polisi setelah aksi pencurian di rumah kosong di Lorong Bersama, 8 Ulu, Jakabaring, Rabu (26/11/2025). Foto: Istimewa

Ringkasan Berita:

° Dua sahabat di Palembang ditangkap warga saat mencuri di rumah kosong di Lorong Bersama.

° Polisi tiba cepat dan mengamankan keduanya. Pelaku mengaku sudah dua kali beraksi dan menjual barang curian untuk kebutuhan hidup.

° Korban berharap pelaku dihukum berat.


PALEMBANG, LINTANGPOS.com – Dua sahabat, Anton (35) dan M Ario Mualana (23), harus berurusan dengan polisi setelah aksi pencurian di rumah kosong di Lorong Bersama, 8 Ulu, Jakabaring, Rabu (26/11).

Warga yang memergoki keduanya langsung mengepung dan hampir menghakimi pasangan pencuri itu. Situasi memanas sebelum petugas tiba di lokasi.

Tim SPKT dan Satreskrim Polrestabes Palembang bergerak cepat ke TKP dan mengamankan kedua pelaku, mengakhiri drama yang sempat menyedot perhatian warga.

CEK BERITA LINTANGPOS.com di Google Search 

No More Posts Available.

No more pages to load.