Dua sahabat, Anton (35) dan M Ario Mualana (23), harus berurusan dengan polisi setelah aksi pencurian di rumah kosong di Lorong Bersama, 8 Ulu, Jakabaring, Rabu (26/11/2025). Foto: Istimewa
° Dua sahabat di Palembang ditangkap warga saat mencuri di rumah kosong di Lorong Bersama.
° Polisi tiba cepat dan mengamankan keduanya. Pelaku mengaku sudah dua kali beraksi dan menjual barang curian untuk kebutuhan hidup.
° Korban berharap pelaku dihukum berat.
PALEMBANG, LINTANGPOS.com – Dua sahabat, Anton (35) dan M Ario Mualana (23), harus berurusan dengan polisi setelah aksi pencurian di rumah kosong di Lorong Bersama, 8 Ulu, Jakabaring, Rabu (26/11).
Warga yang memergoki keduanya langsung mengepung dan hampir menghakimi pasangan pencuri itu. Situasi memanas sebelum petugas tiba di lokasi.
Tim SPKT dan Satreskrim Polrestabes Palembang bergerak cepat ke TKP dan mengamankan kedua pelaku, mengakhiri drama yang sempat menyedot perhatian warga.
Informasi di lapangan menyebutkan, keduanya sudah dua kali menyatroni rumah milik Yulius. Aksi pertama dilakukan Minggu malam (22/11) dengan menjebol jendela lantai dua.
Mereka lalu membawa kabur pakaian dan perabot rumah. Hasil curian dijual di kawasan Cinde untuk kebutuhan makan sehari-hari, menurut pengakuan para pelaku.
Rabu sore, sekitar pukul 16.00, keduanya kembali mencoba peruntungan dengan merusak pintu lantai dua. Namun kali ini, gerak mereka dipergoki korban.
BACA JUGA: iPhone 17 Raib Disapu Maling! PS Store Bandar Lampung Dibobol dalam Aksi Super Rapi
Yulius bersama warga langsung menangkap dan menahan keduanya sampai polisi datang. Rumah yang menjadi sasaran diketahui sedang kosong peninggalan orang tua.
Yulius mengaku sudah dua kali mengalami pencurian. Ia berharap pelaku dihukum seberat-beratnya agar jera dan tak mengulangi perbuatannya.
Anton dan Ario pasrah ketika ditanya warga. Mereka mengaku mengandalkan tang untuk merusak jendela dan pintu setiap kali beraksi.
KA SPK Polrestabes Palembang Ipda Kosasih membenarkan kejadian tersebut. Polisi kini menyerahkan pelaku ke unit Reskrim untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Penelusuran lanjutan akan dilakukan untuk mengetahui apakah keduanya juga terlibat aksi pencurian di lokasi lain di wilayah Palembang. (*/red)
PTPN IV Regional 7 siap membuka mediasi dan memenuhi panggilan pihak berwenang terkait klaim lahan…
Polres Empat Lawang mengamankan pria berinisial E dengan 16 paket sabu seberat bruto 3,26 gram…
Polres Empat Lawang menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan dalam rangka memperingati Hari Jadi…
Polres Empat Lawang menetapkan seorang oknum kepala desa di Kecamatan Lintang Kanan sebagai tersangka kasus…
Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi mengungkap kasus dugaan karhutla di Desa Seguli Kecil…
Ketua DPRD Empat Lawang Darli berharap jumlah barang bukti ganja dan sabu-sabu terus menurun serta…