Dua sahabat, Anton (35) dan M Ario Mualana (23), harus berurusan dengan polisi setelah aksi pencurian di rumah kosong di Lorong Bersama, 8 Ulu, Jakabaring, Rabu (26/11/2025). Foto: Istimewa
° Dua sahabat di Palembang ditangkap warga saat mencuri di rumah kosong di Lorong Bersama.
° Polisi tiba cepat dan mengamankan keduanya. Pelaku mengaku sudah dua kali beraksi dan menjual barang curian untuk kebutuhan hidup.
° Korban berharap pelaku dihukum berat.
PALEMBANG, LINTANGPOS.com – Dua sahabat, Anton (35) dan M Ario Mualana (23), harus berurusan dengan polisi setelah aksi pencurian di rumah kosong di Lorong Bersama, 8 Ulu, Jakabaring, Rabu (26/11).
Warga yang memergoki keduanya langsung mengepung dan hampir menghakimi pasangan pencuri itu. Situasi memanas sebelum petugas tiba di lokasi.
Tim SPKT dan Satreskrim Polrestabes Palembang bergerak cepat ke TKP dan mengamankan kedua pelaku, mengakhiri drama yang sempat menyedot perhatian warga.
Informasi di lapangan menyebutkan, keduanya sudah dua kali menyatroni rumah milik Yulius. Aksi pertama dilakukan Minggu malam (22/11) dengan menjebol jendela lantai dua.
Mereka lalu membawa kabur pakaian dan perabot rumah. Hasil curian dijual di kawasan Cinde untuk kebutuhan makan sehari-hari, menurut pengakuan para pelaku.
Rabu sore, sekitar pukul 16.00, keduanya kembali mencoba peruntungan dengan merusak pintu lantai dua. Namun kali ini, gerak mereka dipergoki korban.
BACA JUGA: iPhone 17 Raib Disapu Maling! PS Store Bandar Lampung Dibobol dalam Aksi Super Rapi
Yulius bersama warga langsung menangkap dan menahan keduanya sampai polisi datang. Rumah yang menjadi sasaran diketahui sedang kosong peninggalan orang tua.
Yulius mengaku sudah dua kali mengalami pencurian. Ia berharap pelaku dihukum seberat-beratnya agar jera dan tak mengulangi perbuatannya.
Anton dan Ario pasrah ketika ditanya warga. Mereka mengaku mengandalkan tang untuk merusak jendela dan pintu setiap kali beraksi.
KA SPK Polrestabes Palembang Ipda Kosasih membenarkan kejadian tersebut. Polisi kini menyerahkan pelaku ke unit Reskrim untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Penelusuran lanjutan akan dilakukan untuk mengetahui apakah keduanya juga terlibat aksi pencurian di lokasi lain di wilayah Palembang. (*/red)
Polres Empat Lawang menetapkan seorang oknum kepala desa di Kecamatan Lintang Kanan sebagai tersangka kasus…
Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi mengungkap kasus dugaan karhutla di Desa Seguli Kecil…
Ketua DPRD Empat Lawang Darli berharap jumlah barang bukti ganja dan sabu-sabu terus menurun serta…
Polsek Tebing Tinggi mengamankan seorang pria terkait dugaan pencurian 20 janjang sawit senilai Rp1,2 juta…
Kejaksaan Negeri Empat Lawang memusnahkan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum…
Bupati Joncik Muhammad meminta Kejari Empat Lawang mengkaji persoalan HGU perkebunan dan membantu optimalisasi BPHTB…