Penertiban pedagang di Pasar Panorama Bengkulu ricuh. Pedagang diduga mengancam Satpol PP dengan senjata tajam. Kasus ini dilaporkan ke polisi. (*/IST)
° Penertiban pedagang di Jalan Kedondong Pasar Panorama, Kota Bengkulu, berujung pengancaman terhadap petugas Satpol PP.
° Sejumlah pedagang menolak direlokasi hingga membawa senjata tajam.
° Satpol PP memastikan akan melaporkan kejadian ini ke polisi.
BENGKULU, LINTANGPOS.com – Penertiban pedagang kaki lima di Kota Bengkulu kembali memantik ketegangan.
Kali ini, situasi memanas terjadi saat petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu melakukan penertiban pedagang yang masih nekat berjualan di kawasan terlarang, tepatnya di sepanjang Jalan Kedondong, Pasar Panorama.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (22/1/2026). Awalnya, penertiban dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan peraturan daerah yang melarang aktivitas jual beli di badan jalan karena dinilai mengganggu arus lalu lintas.
Namun, proses penertiban justru berujung pada aksi perlawanan dari sejumlah pedagang.
Alih-alih membongkar lapak secara sukarela, para pedagang menolak dipindahkan.
Penolakan itu berkembang menjadi aksi pengancaman terhadap petugas Satpol PP yang berada di lapangan.
BACA JUGA: Heboh! Seorang Pedagang Ditemukan Tewas Diduga Gantung Diri di WC Pasar Ilir
Situasi sempat memanas dan membuat petugas harus bersikap ekstra waspada demi menjaga keselamatan.
Kasi Advokasi dan Mediasi Dinas Satpol PP Kota Bengkulu, Budiono Hendra, mengungkapkan bahwa penertiban sudah dilakukan sesuai prosedur.
Para pedagang sebelumnya telah diberikan arahan untuk berpindah ke lapak resmi yang tersedia di dalam area Pasar Panorama.
“Mereka menolak dipindahkan, padahal lokasi tersebut memang lokasi yang dilarang berjualan karena mengganggu lalu lintas kendaraan. Mereka kita minta pindah ke lapak pedagang yang ada di dalam pasar,” ujar Budiono saat dikonfirmasi, Sabtu (24/1/2026).
Menurut Budiono, alasan utama penolakan pedagang adalah kekhawatiran sepinya pembeli di lokasi relokasi.
BACA JUGA: Kantor Pedagang Pasar Induk Jakabaring Disegel Gerombolan Misterius, Pengurus Terkunci Dua Pekan!
Pedagang menilai berjualan di dalam pasar tidak seramai di pinggir jalan, sehingga berdampak pada penghasilan harian mereka.
Kejari Empat Lawang menangkap DPO kasus dugaan korupsi proyek peningkatan Jalan Fajar Bakti-Lawang Agung di…
Karhutla Sumsel mencapai estimasi 404,22 hektare hingga 14 September 2026. Sebanyak 319,97 hektare dipadamkan, 84,25…
Polsek Pendopo mengamankan pria berinisial DL alias B dalam kasus dugaan penggelapan motor. Tersangka mengaku…
Polsek Tebing Tinggi bersama tim gabungan bergerak cepat memadamkan Karhutla di Tanjung Kupang untuk mencegah…
Pemkab Empat Lawang menyiapkan perpanjangan PPPK Paruh Waktu. OPD diminta menyerahkan dokumen ke BKPSDM paling…
Bhabinkamtibmas Polsek Tebing Tinggi mengecek pekarangan bergizi sekaligus menyosialisasikan Makmano Karhutla di Tanjung Makmur.