Categories: Empat Lawang Headline Kasus Sumsel

Dugaan KUR Fiktif di Empat Lawang, Oknum Bank Milik Daerah Terancam Dilaporkan Pidana

EMPAT LAWANG, LINTANGPOS.com – Dugaan pemalsuan data dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) mengemuka di Desa Padang Tepong, Kecamatan Ulu Musi, Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan.

Seorang oknum pimpinan cabang pembantu bank milik daerah disebut akan dilaporkan ke aparat penegak hukum.

Penerima kuasa korban, Sulman Paris, menyatakan langkah hukum segera ditempuh pada 4 Februari 2026.

Laporan itu berkaitan dengan temuan warga yang namanya tercatat sebagai debitur KUR, meski tidak pernah mengajukan pinjaman.

Kabar tersebut mengejutkan warga. Sejumlah nama tiba-tiba menerima tagihan kredit dari bank.

Padahal, mereka mengaku tidak pernah menandatangani berkas pengajuan maupun menerima dana pinjaman.

BACA JUGA: Kasus Kredit Rp5 Miliar Bank Pelat Merah Masuk Meja Jaksa

Menurut Sulman, pihaknya telah mengantongi dokumen pengajuan KUR yang diduga kuat dimanipulasi.

Dokumen tersebut memperlihatkan penggunaan data pribadi warga tanpa persetujuan.

Modus yang terungkap antara lain pencatutan KTP dan Kartu Keluarga milik warga.

Selain itu, terdapat dugaan pemalsuan tanda tangan dan dokumen administratif lain untuk meloloskan proses pencairan.

“Kami menemukan warga yang ditagih bank, padahal mereka buruh harian dan petani. Ini mengindikasikan keterlibatan oknum internal,” ujar Sulman dengan nada tegas.

Kasus ini perlahan terbongkar saat sejumlah warga hendak mengajukan KUR secara resmi.

BACA JUGA: Kasus Kredit Rp5 Miliar Bank Bengkulu Diguncang Praperadilan 

Permohonan mereka justru ditolak karena tercatat memiliki pinjaman aktif.

Pengecekan dilakukan melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) pada aplikasi iDebKu milik Otoritas Jasa Keuangan.

Hasilnya, status mereka tercatat sebagai debitur bermasalah.

Ironisnya, sebagian warga bahkan dikategorikan kredit macet.

Kondisi ini membuat mereka kehilangan akses terhadap pembiayaan formal yang seharusnya membantu usaha kecil.

Sulman menduga praktik tersebut melibatkan kerja sama oknum pegawai bank dengan pihak perantara atau “joki”.

BACA JUGA: Drama Kredit Macet Rp1,6 Triliun, Direktur Dua Perusahaan Akhirnya Ditahan setelah Sempat Mangkir!

Perantara ini disebut mengumpulkan data warga dengan kedok pendataan bantuan sosial.

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: dugaan pemalsuan data bank joki kredit fiktif kredit usaha rakyat bermasalah KUR fiktif Empat Lawang laporan pidana KUR oknum bank milik negara pemalsuan dokumen KUR SLIK iDebKu OJK

Recent Posts

  • Artikel
  • Nasional

Prilly Latuconsina Ingatkan Perempuan Mandiri, Hidup Tak Seindah Dongeng

Prilly Latuconsina membagikan pandangannya tentang kemandirian perempuan, stigma gender, hingga makna pernikahan dalam perbincangan bersama…

3 menit ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Regional
  • Sumsel
  • Teknologi

Telkom Siap Dukung Digitalisasi Pemkab Empat Lawang

Telkom menyatakan siap mendukung digitalisasi Pemkab Empat Lawang, terutama konektivitas perkantoran baru dan interkoneksi perangkat…

6 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Nasional
  • Sumsel

UGM Nilai Empat Lawang Layak Jadi Kawasan Transmigrasi Masa Depan

Prof Suratman menilai Empat Lawang layak menjadi kawasan transmigrasi masa depan dengan konsep berbasis kopi,…

8 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Joncik Dorong Empat Lawang Jadi Kawasan Transmigrasi Terintegrasi

Bupati Joncik Muhammad mendorong Empat Lawang menjadi kawasan transmigrasi, dengan mengandalkan potensi lahan dan pengembangan…

10 jam ago
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Tiga Agenda Strategis Pemkab Empat Lawang Digelar Hari Ini

Pemkab Empat Lawang menggelar tiga agenda strategis, mulai pengawasan konstruksi hingga FGD RUU Ketransmigrasian pada…

12 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Program Makmano Karhutla Digencarkan, Polisi Ingatkan Warga

Polsek Muara Pinang menggencarkan program Makmano Karhutla dengan patroli dan edukasi warga untuk mencegah pembakaran…

13 jam ago