Atas dakwaan tersebut, kedua terdakwa dijerat pasal 2 ayat 1 jo 18 serta pasal 3 jo 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi.
Sidang akan berlanjut pekan depan dengan agenda pembacaan eksepsi. (*/red)
Atas dakwaan tersebut, kedua terdakwa dijerat pasal 2 ayat 1 jo 18 serta pasal 3 jo 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi.
Sidang akan berlanjut pekan depan dengan agenda pembacaan eksepsi. (*/red)