Empat Warga Bengkulu Terkatung-katung di Kamboja, Dewan Desak Pemulangan

oleh -82 Dilihat
oleh
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring. (*/dok/IST)

Ringkasan Berita:

Empat warga Kota Bengkulu korban dugaan TPPO lintas negara masih tertahan di KBRI Kamboja. DPRD Provinsi Bengkulu mendesak pemerintah daerah segera bertindak demi kemanusiaan dan memastikan pemulangan para korban yang dipaksa bekerja sebagai operator judi online.


BENGKULU, LINTANGPOS.com – Nasib empat warga Kota Bengkulu hingga kini masih menggantung di Kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kamboja.

Jauh dari keluarga dan tanah kelahiran, Imron, Ardi, Deni Febriansyah, dan Engga—empat kepala keluarga dengan latar belakang ekonomi sederhana—menunggu kepastian kapan mereka bisa pulang ke Indonesia.

Harapan untuk memperbaiki nasib melalui pekerjaan di luar negeri justru berubah menjadi mimpi buruk.

Keempatnya diduga kuat menjadi korban jaringan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) lintas negara.

Alih-alih bekerja sebagai sales elektronik di Vietnam dengan gaji menggiurkan, mereka malah dipaksa bekerja sebagai operator judi online di Kamboja di bawah tekanan dan ancaman kekerasan.

Kisah mereka mencerminkan wajah kelam migrasi ilegal yang masih terus terjadi.

BACA JUGA: Polres OKU Timur Bongkar Kasus TPPO di Belitang Madang Raya, Satu Mucikari Ditangkap

Berawal dari tawaran pekerjaan dengan gaji mencapai Rp12,8 juta per bulan, keempat warga Bengkulu itu tergiur janji kehidupan yang lebih layak.

Namun, jalur keberangkatan yang berliku—mulai dari Bengkulu ke Jakarta, paspor diurus melalui Bekasi, lalu terbang ke Malaysia, Singapura, hingga akhirnya berakhir di Kamboja—menjadi awal dari penderitaan panjang.

Setibanya di negara tujuan yang tak pernah mereka bayangkan, realitas pahit langsung menyambut.

Mereka dipaksa bekerja sebagai operator judi online dengan target tinggi.

Jika target tak tercapai, sanksi fisik menanti.

Menurut pengakuan korban, hukuman berupa setruman listrik menjadi hal yang lumrah diterima.

BACA JUGA: Unsri Nonaktifkan Dosen Terduga Pelecehan Seksual, BEM FISIP Ultimatum Dekanat!

Beruntung, keempatnya berhasil melarikan diri dan mencapai KBRI Kamboja.

Namun, hingga kini mereka masih tertahan, menunggu proses administrasi dan kepastian pemulangan.

Kondisi inilah yang memantik perhatian DPRD Provinsi Bengkulu.

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring, menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak boleh lepas tangan.

Menurutnya, persoalan ini tidak bisa dilihat semata-mata dari sisi legalitas keberangkatan.

“Ini soal kemanusiaan. Terlepas dari prosedural atau tidak, mereka tetap warga Bengkulu yang wajib dilindungi,” ujar Usin, Senin (26/1/2026).

BACA JUGA: Mahasiswi Asal Rejang Lebong Hilang Misterius di Bengkulu

Usin menilai, alasan ilegalitas keberangkatan tidak bisa dijadikan dalih untuk membiarkan empat warga tersebut terkatung-katung di negeri orang.

Keselamatan jiwa, kata dia, harus menjadi prioritas utama negara dan pemerintah daerah.

“Tidak boleh ada pembiaran. Pemerintah harus hadir dan membantu pemulangan mereka,” tegas politisi Partai Hanura itu.

Ia juga menepis anggapan bahwa pemulangan akan membebani keuangan daerah.

Menurut Usin, biaya pemulangan dari Kamboja ke Bengkulu relatif kecil jika dibandingkan dengan kemampuan anggaran pemerintah daerah.

Bahkan, masih banyak opsi yang bisa ditempuh untuk membantu para korban.

BACA JUGA: Duduk Perkara Pedagang Ancam Satpol PP Bengkulu Berujung Laporan Polisi

“Salah satunya melalui dana darurat atau Baznas. Mereka bisa dikategorikan sebagai ibnu sabil, orang yang terlantar dalam perjalanan,” jelasnya.

Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu pun menyatakan komitmen penuh untuk mengawal kasus ini hingga tuntas.

Langkah konkret yang akan dilakukan meliputi komunikasi langsung dengan para korban untuk memastikan kondisi fisik dan mental mereka, koordinasi intensif dengan KBRI Kamboja, serta menjalin komunikasi dengan pemerintah pusat guna mempercepat proses administrasi pemulangan.

“Termasuk mendorong Baznas agar segera mengeluarkan anggaran darurat,” tambah Usin.

Namun, perhatian DPRD tidak berhenti pada pemulangan semata.

Usin menegaskan bahwa proses hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan TPPO harus terus berjalan.

BACA JUGA: Terbongkar! Pencurian AC di Kantor Gubernur Bengkulu Ternyata..

Ia mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas agen penyalur tenaga kerja ilegal yang telah menjerumuskan warga Bengkulu ke dalam jaringan kejahatan lintas negara.

“Kasus ini tidak boleh berhenti. Harus ada tindakan tegas agar tidak muncul korban berikutnya,” katanya.

Ia mengingatkan, banyak laporan menyebutkan kondisi pekerja ilegal di Kamboja sangat memprihatinkan.

Kekerasan fisik, ancaman, hingga isu perdagangan organ tubuh menjadi momok nyata bagi para pekerja yang dianggap tidak patuh atau tidak produktif.

“Keempat warga ini masih beruntung bisa sampai ke KBRI. Banyak yang tidak seberuntung mereka,” ujar Usin dengan nada prihatin.

Keempat korban sendiri berasal dari latar belakang rakyat kecil.

BACA JUGA: Kasus Kredit Rp5 Miliar Bank Bengkulu Diguncang Praperadilan 

Imron adalah buruh bangunan asal Belakang Pondok, Ardi perajin tempe dari Bandaraya, Deni Febriansyah penjual gorengan asal Sawah Lebar, dan Engga buruh bangunan dari kawasan Sentiong.

Mereka adalah tulang punggung keluarga yang berangkat dengan harapan sederhana: mencari nafkah demi masa depan yang lebih baik.

Kini, harapan itu bergantung pada kehadiran negara.

Kasus ini menjadi pengingat keras bahwa persoalan TPPO bukan sekadar angka statistik, melainkan tentang nyawa dan martabat manusia.

Seperti ditegaskan Usin, negara tidak boleh absen.

“Cukup mereka yang merasakan penderitaan ini. Negara harus hadir dan memberikan perlindungan,” tandasnya. (*/red)

No More Posts Available.

No more pages to load.