Categories: Empat Lawang Kasus Sumsel

Fakta Mengejutkan! Audit APAR 138 Desa Bongkar Aliran Dana Miliaran ke Aprizal

Ringkasan Berita:

° Audit pengadaan APAR di 138 desa Empat Lawang mengungkap kerugian negara lebih dari Rp2 miliar.

° Ahli memaparkan metode total loss dan nett loss, termasuk dugaan markup, laporan fiktif, serta aliran dana Rp1 miliar lebih kepada terdakwa Aprizal.


PALEMBANG, LINTANGPOS.com — Persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) di 138 desa Kabupaten Empat Lawang kembali memunculkan fakta penting dan mengejutkan.

Seorang ahli keuangan negara dari Inspektorat, Darwindi, dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Empat Lawang untuk memaparkan secara teknis penyebab timbulnya kerugian negara dalam perkara yang menjerat terdakwa Aprizal.

Dalam sidang Tipikor PN Palembang yang dipimpin hakim ketua Pitriadi SH MH pada Kamis, 27 November 2025, ahli menjelaskan metode penghitungan kerugian negara yang digunakan tim audit, yakni nett loss dan total loss.

Berdasarkan dua metode tersebut, pengadaan APAR tahun anggaran 2022–2023 dinyatakan telah menimbulkan kerugian negara lebih dari Rp2 miliar.

Ahli menegaskan bahwa kerugian negara terjadi ketika uang, surat berharga, atau aset negara berkurang secara nyata dan pasti.

Pada kasus ini, seluruh kegiatan pengadaan APAR didanai dari APBN melalui alokasi anggaran desa.

BACA JUGA: Sidang APAR Memanas! Nama Sekda Empat Lawang Terseret, Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Aliran Dana?

Pelanggaran Prosedur dan Data Tak Sesuai

Fakta audit menemukan berbagai pelanggaran administratif dan teknis.

Terdapat ketidaksesuaian signifikan antara dokumen pertanggungjawaban dan kondisi nyata di lapangan.

Salah satu poin krusial adalah tidak tercantumnya pengadaan APAR dalam Rencana Kerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

“Karena legalitas pelaksanaan pengadaan itu tidak ada, maka nilai kerugian ditetapkan sebagai total loss,” ujar ahli di hadapan majelis hakim. Dari komponen total loss saja, kerugian negara yang dihitung mencapai Rp1,6 miliar lebih.

Markup dan Ketidaksesuaian Barang

BACA JUGA: Kejari Lubuk Linggau Naikkan Kasus Dugaan Korupsi APAR Muratara ke Penyidikan

Melalui metode nett loss, auditor juga menemukan adanya markup harga, ketidaksesuaian jumlah barang, hingga laporan yang tidak sesuai realisasi.

Page: 1 2

Lintang Pos

Share
Tags: APBDes Aprizal audit APAR Dana Desa 2024 Empat Lawang kerugian negara korupsi apar Tipikor Palembang

Recent Posts

  • Berita
  • Lubuk Linggau
  • Pemerintahan
  • Sumsel

Joncik Hadiri Rapimwil Pemuda Muhammadiyah di Lubuk Linggau

Bupati Empat Lawang Joncik Muhammad menghadiri Rapimwil Pemuda Muhammadiyah Sumsel sekaligus pelantikan PDPM Lubuk Linggau.

3 jam ago
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Lima Desa Empat Lawang Diusulkan Dapat BTS

Lima desa di Empat Lawang diusulkan mendapat pembangunan BTS untuk memperluas akses internet dan mengurangi…

3 jam ago
  • Bengkulu
  • Rejang Lebong

Dua Qori Rejang Lebong Bawa Nama Bengkulu ke MTQ Nasional

Dua qori asal Rejang Lebong, Herdiansyah dan Nofita Sari, mewakili Bengkulu pada MTQ Nasional 2026…

5 jam ago
  • Berita
  • Pendidikan
  • Sumsel

Festival Literasi Sumsel 2026 Kumpulkan Donasi 4.648 Buku

Festival Literasi Sumsel 2026 resmi dibuka Herman Deru. Sebanyak 4.648 buku terkumpul dalam gerakan memperkuat…

6 jam ago
  • Artikel
  • Nasional

“Surat untuk Masa Mudaku”, Pengingat untuk Tidak Mudah Menghakimi dan Berdamai dengan Masa Lalu

Film drama emosional tentang trauma, kehilangan, dan perjalanan berdamai dengan masa lalu, sekaligus pengingat bahwa…

14 jam ago
  • Artikel
  • Nasional

Film Na Willa Jadi Pengingat untuk Lebih Memahami Dunia Anak

Na Willa menghadirkan kisah masa kecil yang hangat sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih…

15 jam ago