Categories: Empat Lawang Kasus Sumsel

Fakta Mengejutkan! Audit APAR 138 Desa Bongkar Aliran Dana Miliaran ke Aprizal

Ringkasan Berita:

° Audit pengadaan APAR di 138 desa Empat Lawang mengungkap kerugian negara lebih dari Rp2 miliar.

° Ahli memaparkan metode total loss dan nett loss, termasuk dugaan markup, laporan fiktif, serta aliran dana Rp1 miliar lebih kepada terdakwa Aprizal.


PALEMBANG, LINTANGPOS.com — Persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) di 138 desa Kabupaten Empat Lawang kembali memunculkan fakta penting dan mengejutkan.

Seorang ahli keuangan negara dari Inspektorat, Darwindi, dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Empat Lawang untuk memaparkan secara teknis penyebab timbulnya kerugian negara dalam perkara yang menjerat terdakwa Aprizal.

Dalam sidang Tipikor PN Palembang yang dipimpin hakim ketua Pitriadi SH MH pada Kamis, 27 November 2025, ahli menjelaskan metode penghitungan kerugian negara yang digunakan tim audit, yakni nett loss dan total loss.

Berdasarkan dua metode tersebut, pengadaan APAR tahun anggaran 2022–2023 dinyatakan telah menimbulkan kerugian negara lebih dari Rp2 miliar.

Ahli menegaskan bahwa kerugian negara terjadi ketika uang, surat berharga, atau aset negara berkurang secara nyata dan pasti.

Pada kasus ini, seluruh kegiatan pengadaan APAR didanai dari APBN melalui alokasi anggaran desa.

BACA JUGA: Sidang APAR Memanas! Nama Sekda Empat Lawang Terseret, Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Aliran Dana?

Pelanggaran Prosedur dan Data Tak Sesuai

Fakta audit menemukan berbagai pelanggaran administratif dan teknis.

Terdapat ketidaksesuaian signifikan antara dokumen pertanggungjawaban dan kondisi nyata di lapangan.

Salah satu poin krusial adalah tidak tercantumnya pengadaan APAR dalam Rencana Kerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

“Karena legalitas pelaksanaan pengadaan itu tidak ada, maka nilai kerugian ditetapkan sebagai total loss,” ujar ahli di hadapan majelis hakim. Dari komponen total loss saja, kerugian negara yang dihitung mencapai Rp1,6 miliar lebih.

Markup dan Ketidaksesuaian Barang

BACA JUGA: Kejari Lubuk Linggau Naikkan Kasus Dugaan Korupsi APAR Muratara ke Penyidikan

Melalui metode nett loss, auditor juga menemukan adanya markup harga, ketidaksesuaian jumlah barang, hingga laporan yang tidak sesuai realisasi.

Page: 1 2

Lintang Pos

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Joncik Kukuhkan Pengurus PGRI Empat Lawang

Joncik Muhammad melantik pengurus PGRI Empat Lawang 2025-2030. Ia menekankan soliditas organisasi, perjuangan guru dan…

3 jam ago
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Joncik Sebut PPPK Paruh Waktu Diupayakan Jadi Penuh Waktu

Bupati Empat Lawang Joncik Muhammad menyebut sekitar 2.460 PPPK paruh waktu diperjuangkan agar dapat beralih…

5 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Jelang Operasi Sikat I Musi 2026, Polres Empat Lawang Gelar Latpra Ops

Polres Empat Lawang menggelar Latpra Ops Sikat I Musi 2026. Operasi menyasar 3C dan premanisme…

6 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

KDMP Mulai Diverval! Berikut Tiga Agenda Pemkab Empat Lawang Rabu 23 September 2026

Pemkab Empat Lawang menjadwalkan verifikasi KDKMP, pelantikan pengurus PGRI, dan exit meeting BPK pada Rabu,…

9 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

PAD Minim, Herman Deru Sebut Empat Lawang Harus Didorong Pembangunannya

Herman Deru menyebut Empat Lawang memiliki fiskal terbatas dan mendorong dukungan provinsi untuk pembangunan serta…

20 jam ago
  • Berita
  • Regional
  • Sumsel

Herman Deru Ungkap Kuota Solar Sumsel Jauh di Bawah Kebutuhan

Herman Deru menyebut Sumsel mengusulkan 2,8 juta KL Biosolar, tetapi alokasi sekitar 650 ribu KL.…

20 jam ago