Categories: Kasus Metropolis Palembang

Gara-Gara Unggahan Medsos, Pria di Palembang Dipukul, Ditendang dan Diancam Bacok Suami Mantan Istri

Ringkasan Berita:

° Seorang pria di Palembang, Eko Wahyu Setiawan (36), dianiaya dan diancam dibacok oleh pria yang merupakan suami dari mantan istrinya.

° Insiden dipicu unggahan media sosial yang menyinggung pelaku. Kasus kini ditangani polisi.


PALEMBANG, LINTANGPOS.com – Sebuah unggahan media sosial diduga menjadi pemicu aksi kekerasan yang nyaris berujung maut di Palembang, Sumatera Selatan.

Seorang pria bernama Eko Wahyu Setiawan (36) melaporkan dirinya telah dianiaya dan diancam dibacok oleh pria yang diketahui sebagai suami dari mantan istrinya.

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Talang Jambe, Kecamatan Sukarami, pada Minggu (21/12/2025) sekitar pukul 14.50 WIB.

Eko baru melaporkan kejadian itu ke SPKT Polrestabes Palembang dua hari kemudian, Selasa (23/12/2025).

“Pengancaman, dia mau bacok,” kata Eko saat membuat laporan kepada polisi.

Menurut Eko, kejadian bermula ketika terlapor mendatanginya di lokasi.

BACA JUGA: Bacokan Berdarah di Pasar Inpres! Duel Dua Sekuriti Terekam Kamera, Satu Kritis

Pelaku menegur Eko terkait salah satu unggahan di media sosial yang dianggap menyinggung perasaan.

Namun Eko mengaku tidak mengetahui secara pasti unggahan mana yang dimaksud.

Situasi yang semula berupa adu argumen mendadak berubah menjadi kekerasan.

Tanpa banyak bicara, terlapor langsung memukul dan menendang tubuh Eko.

Tak berhenti di situ, pelaku kemudian mengeluarkan senjata tajam jenis pedang dan mengayunkannya ke arah tubuh korban.

“Terus dia mukul aku, tendang, terus dia mau mengancam dengan mengayunkan pedang,” ungkap Eko.

BACA JUGA: Duduk Main Ponsel, Buruh di Palembang Disiram Cuka Parah dan Dibacok Orang Tak Dikenal

Beruntung, ancaman tersebut tidak sampai melukai Eko, meski membuat korban mengalami ketakutan hebat.

Eko menjelaskan bahwa ia mengenal baik terlapor karena memiliki hubungan personal.

Pelaku diketahui merupakan suami dari mantan istrinya, yang memperumit konflik tersebut.

Sementara itu, Kepala SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Hendra Yuswoyo, membenarkan adanya laporan tersebut.

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: kekerasan kriminal laporan polisi mantan istri media sosial Palembang pedang pengancaman penganiayaan Polrestabes Palembang

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Parlemen
  • Sumsel

Pemkab dan DPRD Empat Lawang Sepakati Perubahan APBD 2026

Pemkab dan DPRD Empat Lawang menyepakati Perubahan APBD 2026 dengan pendapatan Rp1,137 triliun dan belanja…

5 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Parlemen
  • Sumsel

Banggar Pangkas Belanja Rp67 Miliar di APBD Perubahan

Banggar DPRD Empat Lawang memangkas belanja Rp67,29 miliar dalam APBD Perubahan 2026 setelah proyeksi dana…

6 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Politik
  • Sumsel

Dokumen Belum Rampung, Paripurna DPRD Empat Lawang Diskor

Rapat Paripurna DPRD Empat Lawang diskor karena dokumen laporan Banggar dan Pansus belum rampung. Sidang…

8 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Headline
  • Sumsel

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penusukan di Sungai Musi

Polres Empat Lawang mengungkap kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian di Desa Canggu. Terduga pelaku JS…

8 jam ago
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Makmano Karhutla Digencarkan, Polisi Datangi Warga

Polres Empat Lawang memperkuat pencegahan Karhutla melalui Makmano Karhutla dengan menyambangi warga dan mengedukasi larangan…

11 jam ago
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Pekarangan Warga Canggu Didorong Jadi Sumber Pangan

Polsek Talang Padang mendorong warga Desa Canggu memanfaatkan pekarangan rumah sebagai lahan produktif untuk memperkuat…

12 jam ago