Categories: Pemerintahan Sumsel

Gubernur Herman Deru Tekankan Kolaborasi Berkelanjutan Pemprov Sumsel dan Kejati untuk Optimalkan Aset Daerah

Ringkasan Berita:
° Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru menegaskan pentingnya sinergi antara Pemprov Sumsel dan Kejati Sumsel dalam pengelolaan aset daerah.

° Dalam rapat koordinasi di Griya Agung Palembang, ia mengapresiasi upaya Kejati mengembalikan aset daerah, sekaligus mendorong pencatatan rinci aset untuk pengelolaan berkelanjutan.

° Kepala Kejati Sumsel, dr. Yulianto, juga menegaskan komitmen institusinya dalam penyelesaian aset, termasuk tanah reklamasi Jakabaring, sembari mengutamakan pendekatan humanis.


Palembang, LintangPos.com — Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H. Herman Deru menegaskan pentingnya kolaborasi berkelanjutan antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel dalam mengoptimalkan pengelolaan serta pemanfaatan aset daerah.

Hal tersebut disampaikan Herman Deru saat menghadiri Rapat Koordinasi Capaian Sinergitas Pemerintah Daerah dan Kejaksaan Dalam Pemanfaatan Aset Daerah yang digelar di Griya Agung Palembang, Senin (20/10/2025).

Dalam pertemuan yang berlangsung hangat tersebut, Herman Deru bersama jajaran Pemprov Sumsel berdiskusi langsung dengan Kepala Kejati Sumsel, dr. Yulianto, S.H., M.H., beserta jajaran terkait capaian pengembalian sejumlah aset milik daerah yang selama ini diperjuangkan oleh pihak Kejati.

“Permasalahan aset ini sudah sering kita bahas bersama antara Pemprov Sumsel dan Kejati Sumsel. Saya sangat mengapresiasi kerja keras Kejaksaan yang telah memperjuangkan aset-aset daerah hingga kembali menjadi milik Pemprov Sumsel,” ujar Herman Deru.

Gubernur juga menekankan pentingnya pendataan yang komprehensif terhadap seluruh aset, baik yang sudah dikembalikan maupun yang masih dalam proses penyelesaian.

Menurutnya, keberadaan daftar dan nomenklatur aset akan menjadi dasar penting dalam pengelolaan dan pemanfaatan di masa depan.

BACA JUGA: Kejagung Lakukan Rotasi Besar, Kejati Sumsel Alami Pergantian Sejumlah Pejabat Kunci

Selain membahas aset daerah, Herman Deru turut menyinggung komitmen Pemprov Sumsel untuk mengembangkan Health Tourism (pariwisata kesehatan). Program ini dinilai sebagai langkah strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan.

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: aset daerah Griya Agung Palembang Health Tourism Herman Deru Kejati Sumsel kolaborasi Pemprov Sumsel dan Kejati optimalisasi aset daerah Sumatera Selatan Pemprov Sumsel pengembalian aset pemerintah provinsi pengembangan pariwisata kesehatan Sumsel sinergi pemerintah daerah Yulianto Kejati Sumsel

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

PAD Minim, Herman Deru Sebut Empat Lawang Harus Didorong Pembangunannya

Herman Deru menyebut Empat Lawang memiliki fiskal terbatas dan mendorong dukungan provinsi untuk pembangunan serta…

5 jam ago
  • Berita
  • Regional
  • Sumsel

Herman Deru Ungkap Kuota Solar Sumsel Jauh di Bawah Kebutuhan

Herman Deru menyebut Sumsel mengusulkan 2,8 juta KL Biosolar, tetapi alokasi sekitar 650 ribu KL.…

5 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Herman Deru: Jalan Terputus, Ongkos Masyarakat Jangan Bertambah

Herman Deru menilai gangguan akses bukan hanya memutus konektivitas, tetapi juga bisa meningkatkan ongkos masyarakat.…

13 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Joncik Dorong Jalan Pagaralam-Bengkulu Jadi Jalan Nasional

Bupati Joncik Muhammad mendorong jalan Pagaralam-Muara Pinang-Pendopo-Bengkulu menjadi jalan nasional saat ground breaking Jembatan Napalan.

13 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Ground Breaking Jembatan Napalan, Arus dari Arah Pagaralam Dialihkan

Ground breaking Jembatan Napalan di Empat Lawang membuat arus kendaraan dari Pagaralam dialihkan melalui Desa…

15 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Hari Ini! Herman Deru Ground Breaking Jembatan di Empat Lawang

Herman Deru dijadwalkan ground breaking dua jembatan di Empat Lawang sekaligus meninjau pemeliharaan Jalan Pagaralam–Tanjung…

16 jam ago