BACA JUGA: Manchester United dan Liverpool Terima Manfaat Besar dari FIFA Club Benefits Programme
Menurut Gubernur, langkah ini merupakan upaya nyata untuk memastikan bahwa seluruh Barang Milik Daerah (BMD) dapat dikelola setara dengan standar pengelolaan Barang Milik Negara (BMN).
Kesepakatan ini juga mendapat sambutan positif dari Kakanwil DJKN Sumsel, Jambi, dan Babel, Ferdinan Lengkong.
Ia menilai bahwa sinergi yang terjalin dengan Pemprov Sumsel dan BPKAD selama ini sudah berjalan baik, dan MoU ini menjadi penguatan ke depan agar pengelolaan aset lebih tertib hukum serta administrasi.
Dengan adanya kesepakatan tersebut, Pemprov Sumsel bersama DJKN berharap pengelolaan aset daerah dapat semakin optimal, terstruktur, dan bermanfaat bagi masyarakat, sekaligus mendukung pembangunan berkelanjutan di Sumatera Selatan. (*/red)






