Gunung Narkoba Dimusnahkan! Bupati Empat Lawang Saksikan Bukti Kejahatan 40 Perkara Dilalap Api

oleh -267 Dilihat
oleh
Pemusnahan barang bukti 40 perkara di Kejari Empat Lawang jadi simbol komitmen penegakan hukum dan perang terhadap narkoba, Selasa (16/12/2025). Foto: */LINTANGPOS.com

Ringkasan Berita:

° Kejaksaan Negeri Empat Lawang memusnahkan barang bukti dari 40 perkara tindak pidana umum yang telah inkrah, didominasi kasus narkoba.

° Bupati Joncik Muhammad hadir langsung, menegaskan komitmen bersama menekan kejahatan dan menyelamatkan generasi muda.


EMPAT LAWANG, LINTANGPOS.com – Suasana halaman Kejaksaan Negeri Empat Lawang, Selasa (16/12/2025), tampak berbeda dari biasanya.

Tumpukan barang bukti dari berbagai tindak pidana umum satu per satu dimusnahkan, disaksikan langsung oleh Bupati Empat Lawang Joncik Muhammad, jajaran kejaksaan, serta unsur terkait lainnya.

Pemusnahan tersebut merupakan tindak lanjut dari 40 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) selama periode Juni hingga Desember 2025.

Dari puluhan perkara itu, kasus narkotika menjadi yang paling mendominasi.

Kepala Kejaksaan Negeri Empat Lawang, Retno Setiawati, menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan berasal dari berbagai jenis perkara, mulai dari 20 perkara orang dan harta benda, 5 perkara kamnegtibum dan TPUL, hingga 15 perkara narkotika.

“Pemusnahan barang bukti ini dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan kembali sekaligus memberikan kepastian hukum bahwa proses penegakan hukum telah dilaksanakan hingga tuntas,” ujar Retno kepada wartawan.

BACA JUGA: Dua Warga Desa Bandar Agung Seret Barang Bukti Ganja dan Sabu Seberat Ratusan Gram ke Meja Hukum

Untuk perkara narkotika, jumlah barang bukti yang dimusnahkan terbilang fantastis.

Di antaranya sabu seberat 51,971 gram, ekstasi 14 butir dengan berat 4,646 gram, pecahan dan serbuk ekstasi seberat 4,967 gram, serta ganja seberat 948,68 gram.

Tak hanya itu, berbagai alat pendukung penyalahgunaan narkoba seperti bong, jarum suntik, kaca pirek, timbangan digital, korek api, plastik klip bening, hingga tas dan pakaian turut dimusnahkan.

Selain narkotika, Kejari Empat Lawang juga memusnahkan barang bukti lain berupa senjata api rakitan, amunisi tajam dan karet kaliber 38, senjata tajam, batang kayu, pipa besi, kunci, pakaian, kertas rekap togel, cutter, gergaji besi, jeriken, hingga terpal.

Retno menegaskan, penegakan hukum tidak bisa berjalan sendiri.

Diperlukan sinergi kuat antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat.

BACA JUGA: Bela Alex Noerdin Bongkar Cacat Dakwaan Pasar Cinde: Peran Dicampuraduk, Niat Jahat Tak Terbukti?

Ia pun mengapresiasi dukungan semua pihak yang selama ini membantu tugas-tugas kejaksaan.

“Melalui kegiatan hari ini kami berharap bisa mengedukasi masyarakat sekaligus menegaskan komitmen Kejaksaan Negeri Empat Lawang dalam penegakan hukum secara profesional,” katanya.

Sementara itu, Bupati Empat Lawang Joncik Muhammad menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti ini diharapkan menjadi pembelajaran penting bagi masyarakat.

Menurutnya, narkoba masih menjadi ancaman serius yang harus dilawan bersama.

“Kita berharap tindak kejahatan di Empat Lawang terus berkurang, terutama narkoba. Pemerintah daerah akan terus mendukung dan berkolaborasi dengan Kejaksaan demi kebaikan masyarakat Empat Lawang,” tegas Joncik.

Pemusnahan barang bukti ini menjadi simbol nyata bahwa hukum tidak berhenti di atas kertas, tetapi benar-benar ditegakkan hingga tuntas demi rasa aman dan masa depan masyarakat Empat Lawang. (*/red)

 

CEK BERITA LINTANGPOS.com di Google Search 

No More Posts Available.

No more pages to load.