Pemusnahan barang bukti 40 perkara di Kejari Empat Lawang jadi simbol komitmen penegakan hukum dan perang terhadap narkoba, Selasa (16/12/2025). Foto: */LINTANGPOS.com
° Kejaksaan Negeri Empat Lawang memusnahkan barang bukti dari 40 perkara tindak pidana umum yang telah inkrah, didominasi kasus narkoba.
° Bupati Joncik Muhammad hadir langsung, menegaskan komitmen bersama menekan kejahatan dan menyelamatkan generasi muda.
EMPAT LAWANG, LINTANGPOS.com – Suasana halaman Kejaksaan Negeri Empat Lawang, Selasa (16/12/2025), tampak berbeda dari biasanya.
Tumpukan barang bukti dari berbagai tindak pidana umum satu per satu dimusnahkan, disaksikan langsung oleh Bupati Empat Lawang Joncik Muhammad, jajaran kejaksaan, serta unsur terkait lainnya.
Pemusnahan tersebut merupakan tindak lanjut dari 40 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) selama periode Juni hingga Desember 2025.
Dari puluhan perkara itu, kasus narkotika menjadi yang paling mendominasi.
Kepala Kejaksaan Negeri Empat Lawang, Retno Setiawati, menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan berasal dari berbagai jenis perkara, mulai dari 20 perkara orang dan harta benda, 5 perkara kamnegtibum dan TPUL, hingga 15 perkara narkotika.
“Pemusnahan barang bukti ini dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan kembali sekaligus memberikan kepastian hukum bahwa proses penegakan hukum telah dilaksanakan hingga tuntas,” ujar Retno kepada wartawan.
BACA JUGA: Dua Warga Desa Bandar Agung Seret Barang Bukti Ganja dan Sabu Seberat Ratusan Gram ke Meja Hukum
Untuk perkara narkotika, jumlah barang bukti yang dimusnahkan terbilang fantastis.
Di antaranya sabu seberat 51,971 gram, ekstasi 14 butir dengan berat 4,646 gram, pecahan dan serbuk ekstasi seberat 4,967 gram, serta ganja seberat 948,68 gram.
Tak hanya itu, berbagai alat pendukung penyalahgunaan narkoba seperti bong, jarum suntik, kaca pirek, timbangan digital, korek api, plastik klip bening, hingga tas dan pakaian turut dimusnahkan.
Selain narkotika, Kejari Empat Lawang juga memusnahkan barang bukti lain berupa senjata api rakitan, amunisi tajam dan karet kaliber 38, senjata tajam, batang kayu, pipa besi, kunci, pakaian, kertas rekap togel, cutter, gergaji besi, jeriken, hingga terpal.
Page: 1 2
Penerimaan CPNS 2026 Empat Lawang masih menunggu formasi KemenPAN-RB. Sekda Fauzan Khoiri Denin menyebut seleksi…
Pemkab Empat Lawang melantik 27 pejabat. Sekda Fauzan Khoiri mengingatkan ASN meningkatkan kompetensi menghadapi persaingan…
Sebanyak 53 pelajar Empat Lawang mengikuti LKS Angkatan IX 2026 untuk membentuk karakter, disiplin, integritas,…
Sekda Empat Lawang Fauzan Khoiri Denin menggelar Jumat Menyehatkan melalui olahraga bersama, seni, dakwah, dan…
Polsek Ulu Musi menyalurkan bantuan sosial kepada korban kebakaran di Desa Padang Tepong, Empat Lawang,…
BNNK Empat Lawang menggelar rapat bersama stakeholder untuk memperkuat program GDAD dan mendorong pengembangan komoditas…