Guru PPPK Ditemukan Tewas Terikat di Kontrakan, Jejak Pelaku Mengarah ke Tetangga Sendiri

oleh -332 Dilihat
oleh
Guru PPPK tewas mengenaskan di kontrakan Desa Sukapindah. Polisi menangkap pelaku yang juga tetangganya setelah mengaku membunuh dan mencuri ponsel korban, Jum'at (21/11/2025). Foto: Istimewa

Dugaan polisi semakin kuat setelah sejumlah bukti dan keterangan mengarah pada Riko.

Pelaku diduga bukan hanya menghabisi nyawa Sayidatul, tetapi juga membawa kabur ponsel OPPO milik korban.

BACA JUGA: Puluhan Pasutri di OKU Timur Akhirnya Dinikahkan Lagi, Proses Cuma Sehari dan Gratis!

Upaya Penangkapan hingga Pelaku Menyerahkan Diri

Pada Kamis malam, 20 November 2025, sekitar pukul 19.20 WIB, tim gabungan polisi menggerebek rumah Riko.

Namun, ia tidak ditemukan di tempat. Petugas kemudian meminta bantuan keluarga dan kepala desa untuk membantu proses pengejaran.

Pendekatan persuasif tersebut akhirnya membuahkan hasil.

Pada Jumat dini hari, 21 November 2025, pukul 01.30 WIB, keluarga bersama Kepala Desa Sukapindah mengantar Riko ke Polsek Peninjauan.

Di hadapan penyidik, Riko mengakui seluruh perbuatannya.

BACA JUGA: Terungkap! Dokumen Ditandatangani Tanpa Dibaca di Kasus Korupsi Pasar Cinde: Sidang Panas, Nama Besar Terseret

Dalam pengakuannya, ia menutup mulut dan hidung korban menggunakan kain, serta mengikat tangan dan kaki Sayidatul hingga tidak berdaya.

Setelah memastikan korban tak bernyawa, ia mengambil ponsel korban dan melarikan diri.

Barang Bukti Diamankan

Sejumlah barang bukti kini berada di tangan polisi, termasuk ponsel OPPO milik korban, pakaian dan hijab, sandal, kacu pramuka, serta sebilah pisau bergagang plastik warna pink yang diduga digunakan pelaku.

Kasus ini masih terus didalami aparat kepolisian untuk mengungkap motif pelaku secara lebih jelas.

Sementara itu, warga Desa Sukapindah dan rekan-rekan korban masih berduka, tidak menyangka seorang guru yang dikenal ramah dan berdedikasi berakhir tragis di tempat tinggalnya sendiri. (*/red)


CEK BERITA LINTANGPOS.com di Google Search