Guru Tak Lagi di Bawah Daerah? RUU Sisdiknas Bocorkan Arah Baru Pengelolaan Pendidikan Nasional

oleh -443 Dilihat
oleh
RUU Sisdiknas mengusulkan sentralisasi pengelolaan guru oleh pemerintah pusat. DPR menilai langkah ini penting demi keadilan dan pemerataan tenaga pendidik. (*/Ils)

Penegasan aturan ini dinilai penting agar pemerintah tidak ragu bertindak karena kekhawatiran melanggar regulasi.

Janji Uji Publik dan Wacana Badan Guru Nasional

Menyadari dampaknya yang luas, Hetifah menegaskan perlunya kajian mendalam serta uji publik sebelum kebijakan ini benar-benar diterapkan.

DPR juga menyoroti adanya usulan pembentukan Badan Guru Nasional sebagai lembaga khusus yang menangani manajemen guru secara terpusat.

BACA JUGA: Pintu ASN 2025 Dibuka Lebar! Guru Honorer Kini Bisa Naik Kelas Jadi PPPK hingga PNS, Begini Syarat dan Jalurnya

Politisi Partai Golkar tersebut memastikan uji publik akan dilakukan secara resmi dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

Harapannya, kebijakan ini benar-benar menjadi jawaban atas persoalan lama dan membuka jalan menuju keadilan bagi guru di seluruh Indonesia. (*/red)

CEK BERITA LINTANGPOS.com di Google Search 

No More Posts Available.

No more pages to load.