Harapan PPPK Jadi PNS Tanpa Tes Kian Pupus? Menteri PANRB Buka Suara Soal Wacana Kontroversial!

oleh -92 Dilihat
oleh
Menteri PANRB menepis wacana PPPK otomatis naik status jadi PNS tanpa tes, menegaskan seleksi dan regulasi tetap wajib ditempuh sesuai aturan. (*/ilustrasi)

Ringkasan Berita:

° Menteri PANRB Rini Widyantini menegaskan perubahan status PPPK menjadi PNS tanpa tes tak bisa dilakukan.

° Ia menyebut faktor fiskal, regulasi, dan mekanisme seleksi wajib dipertimbangkan, sehingga harapan jalur cepat bagi PPPK makin menjauh dari kenyataan.


JAKARTA, LINTANGPOS.com – Harapan sebagian pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk bisa naik status menjadi pegawai negeri sipil (PNS) tanpa tes kembali meredup.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, memberikan penjelasan tegas yang langsung mematahkan optimisme tersebut pada Selasa, 18 November 2025, saat ditemui di Kantor Kementerian PANRB.

Dalam pernyataannya, Rini menekankan bahwa perubahan status kepegawaian bukan keputusan yang bisa diambil secara instan.

“Untuk jadi PNS itu kan dia akan bekerja sampai hampir lebih dari 30 tahun, jadi harus diperhitungkan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa beban fiskal jangka panjang adalah faktor besar yang tak bisa diabaikan pemerintah.

Rini juga mengurai bahwa jalur masuk PPPK dan PNS memang dirancang berbeda, baik dari perspektif hukum maupun skema pengembangan karier.

BACA JUGA: Besaran Gaji Pensiunan PNS 2025, Segini Total Hak yang Akan Cair Tiap Bulan

Karena itu, wacana peralihan status tanpa tes dianggap tidak memiliki dasar yang cukup kuat.

“Menurut saya tentunya harus disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan. Jadi kalau diterapkan, semuanya harus melalui proses seleksi,” tegasnya.

Pernyataan ini sekaligus menjadi bantahan langsung atas harapan sejumlah PPPK yang sempat berharap revisi UU ASN membuka jalan pintas tanpa proses seleksi ulang.

Apalagi sebelumnya beberapa anggota Komisi II DPR melemparkan wacana mengenai kemungkinan perpindahan status tanpa melalui tes tambahan.

Namun Rini memastikan pemerintah tidak bisa gegabah.

Baginya, penetapan status PNS tanpa mekanisme yang sah justru bisa menimbulkan ketidakteraturan dalam sistem merit yang selama ini diperjuangkan.

BACA JUGA: CPNS 2026 Terancam Batal? DPR Peringatkan Bahaya di Balik Rencana Pengangkatan Massal PPPK Jadi PNS!

Fokus pemerintah saat ini, menurutnya, bukan pada memperdebatkan status, melainkan memastikan kesejahteraan seluruh ASN—baik PPPK maupun PNS—lebih terjamin dan setara.

Dengan sikap tegas ini, peluang PPPK diangkat menjadi PNS tanpa tes tampaknya semakin jauh dari harapan.

Pemerintah memilih langkah berhati-hati, menempatkan regulasi dan kebutuhan fiskal sebagai penopang utama setiap keputusan terkait ASN. (*/red)

No More Posts Available.

No more pages to load.