Categories: Kasus Muratara Sumsel

Harga APAR Diduga Digelembungkan, Proyek Rp4 Miliar Jadi Bancakan?

Ringkasan Berita:
° Kejari Lubuk Linggau masih mendalami dugaan korupsi pengadaan APAR senilai Rp4 miliar di Kabupaten Muratara.

° Setiap desa disebut mengeluarkan Rp50 juta, padahal harga pasar APAR hanya sekitar Rp17–23 juta per unit.


Lubuk Linggau, LintangPos.com – Penyelidikan dugaan kasus korupsi pengadaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuk Linggau masih terus berjalan.

Kasus ini mencuat setelah muncul dugaan adanya ketidaksesuaian harga dalam proyek bernilai miliaran rupiah tersebut.

Kepala Kejari Lubuk Linggau, Suwarno melalui Kasi Intelijen Armein Ramdhani, menyampaikan bahwa penyelidikan telah masuk tahap ekspose ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan untuk menentukan langkah hukum berikutnya.

“Sudah sejak Senin dilakukan ekspose di Kejati. Dari hasil ekspose ini akan ditentukan apakah perkara ini naik statusnya atau tidak. Prosesnya tidak lama, kemungkinan minggu depan sudah keluar hasilnya,” jelas Armein, dikutip dari Linggau Pos, Rabu (22/10/2025).

Menurutnya, penyidik telah memanggil dan meminta keterangan dari seluruh kepala desa serta dua mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMD-P3A) Muratara berinisial G dan S.

Mereka juga memeriksa pihak-pihak terkait lainnya yang diduga mengetahui proses pengadaan tersebut.

BACA JUGA: Sidang Korupsi APAR Empat Lawang, Belasan Saksi Kompak Sebut Program ‘Titipan’

Dari informasi yang dihimpun, proyek pengadaan APAR tersebut memiliki pagu anggaran mencapai Rp4 miliar.

Setiap desa di Muratara disebut mendapatkan alokasi sekitar Rp50 juta untuk pengadaan APAR, menggunakan dana desa tahun anggaran sebelumnya.

Namun, harga di pasaran untuk satu unit APAR dengan spesifikasi standar disebut hanya berkisar antara Rp17 juta hingga Rp23 juta, jauh di bawah nilai pembelian yang tercatat dalam proyek.

Selisih harga inilah yang memunculkan dugaan adanya penggelembungan harga atau mark up dalam pengadaan.

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: Dana Desa Muratara dugaan korupsi pengadaan APAR Muratara harga APAR harga APAR di pasaran kasus korupsi desa Kejari Lubuk Linggau Kejati Sumsel korupsi Muratara mark up anggaran pengadaan apar penyelidikan Kejari Lubuk Linggau proyek pengadaan APAR Rp4 miliar

Recent Posts

  • Berita

Kejari Empat Lawang Musnahkan Barang Bukti

Kejaksaan Negeri Empat Lawang memusnahkan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum…

3 jam ago
  • Berita

Joncik Minta Kejari Kaji HGU Perkebunan di Empat Lawang

Bupati Joncik Muhammad meminta Kejari Empat Lawang mengkaji persoalan HGU perkebunan dan membantu optimalisasi BPHTB…

1 hari ago
  • Berita

Pemkab Empat Lawang dan Kejari Teken Perjanjian Kerja Sama, Perkuat Pendampingan Hukum bagi Sembilan OPD

Pemerintah Kabupaten Empat Lawang bersama Kejaksaan Negeri Empat Lawang menandatangani PKS bidang Perdata dan Tata…

1 hari ago
  • Empat Lawang
  • Pemerintahan
  • Sumsel

Yuli Andri Tegaskan JPN Siap Pulihkan Hak Pemkab Empat Lawang

Kajari Empat Lawang Yuli Andri menegaskan kesiapan Jaksa Pengacara Negara mendampingi OPD dan memulihkan hak-hak…

1 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Kasus
  • Sumsel

Polres Empat Lawang Gerebek Kampung Narkoba, Empat Orang Diamankan

Polres Empat Lawang dan BNN menggerebek lokasi dugaan peredaran narkoba di Desa Batu Lintang. Empat…

1 hari ago
  • Berita

Kajati Sumsel Kunjungi Kejari Empat Lawang

Kajati Sumsel Nurcahyo J. M. mengunjungi Kejari Empat Lawang untuk memantau kinerja, memperkuat koordinasi, dan…

2 hari ago