Heboh! BKN Dorong Usia Pensiun ASN Jadi 70 Tahun: Siapkah Indonesia Hadapi Dampak Besarnya?

oleh -702 Dilihat
BKN mengusulkan usia pensiun ASN menjadi 70 tahun bagi jabatan tertentu, namun kebijakan ini dipertimbangkan ketat karena dampaknya pada negara. (*/Ils)

Ringkasan Berita:

° BKN mengusulkan perpanjangan usia pensiun ASN hingga 70 tahun untuk jabatan fungsional utama.

° Meski dinilai banyak ASN senior masih produktif, rencana ini menuai sorotan karena berpotensi berdampak pada keuangan negara, regenerasi pegawai, dan kemampuan ekonomi nasional.


JAKARTA, LINTANGPOS.com – Rencana perpanjangan usia pensiun ASN kembali mencuri perhatian publik.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) baru-baru ini mengusulkan agar batas pensiun bagi ASN—khususnya pejabat fungsional utama—diperpanjang hingga usia 70 tahun.

Usulan yang dibagikan melalui akun Instagram @ppid.by.suhu itu langsung memantik perbincangan karena dianggap cukup radikal dibanding aturan sebelumnya.

BKN menegaskan bahwa tidak semua jabatan ASN akan tersentuh kebijakan ini.

Peningkatan usia pensiun hanya ditujukan bagi jabatan fungsional utama, yang dinilai memiliki keahlian langka dan kontribusi strategis bagi negara.

Sebelumnya, kelompok jabatan ini pensiun pada usia 65 tahun.

BACA JUGA: Sudah Cair November! Begini Detik-Detik Rapel Gaji ASN 2025 yang Ditunggu Seluruh Indonesia

Sementara jabatan pelaksana, pengawas, administrator, ahli pertama/muda, ahli madya, hingga pimpinan tinggi tetap berada pada rentang 58–60 tahun.

Kepala BKN menjelaskan bahwa banyak ASN senior di jabatan fungsional utama masih sangat produktif dan memiliki pengalaman yang sulit digantikan.

Atas dasar itu, perpanjangan usia pensiun hingga 70 tahun dinilai bisa menjadi langkah strategis menjaga kualitas layanan publik di bidang tertentu.

Namun, BKN juga menegaskan bahwa kebijakan ini masih dalam tahap pembahasan dan memerlukan kajian matang.

Di balik usulan tersebut, muncul catatan kritis dari anggota Komisi II DPR, Muhammad Khozin.

Ia menyoroti bahwa jika usulan itu disetujui, Indonesia berpotensi memiliki usia pensiun ASN tertua di dunia.

BACA JUGA: Batal Dicairkan? Kemenkeu Bongkar Fakta Sebenarnya soal Rapel Gaji Pensiunan ASN, TNI dan Polri 2025!

Menurutnya, kebijakan sebesar ini tidak bisa dilepaskan dari berbagai dampak jangka panjang yang perlu dikaji secara menyeluruh.

CEK BERITA LINTANGPOS.com di Google Search 

No More Posts Available.

No more pages to load.