Categories: Kasus Metropolis Palembang

Heboh! Foto Syur Warga Palembang Tersebar di Facebook, Mantan Kekasih Jadi Terduga Pelaku

Ringkasan Berita:

° Seorang perempuan di Palembang melapor ke Polrestabes setelah foto pribadinya tersebar di Facebook.

° Ia menduga mantan kekasihnya sebagai pelaku.

° Polisi telah menerima laporan dan kasus kini dalam penyelidikan Unit Pidsus.


PALEMBANG, LINTANGPOS.com – Seorang perempuan berinisial OK (32), warga Jalan Wahid Hasyim Lorong Oxindo, Kecamatan SU I Palembang, melaporkan penyebaran foto pribadinya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang pada Selasa (2/12/2025).

Dalam laporan tersebut, OK mengaku pertama kali mengetahui bahwa foto-foto tidak senonohnya beredar di Facebook pada Jumat (15/11/2025) sekitar pukul 14.00 WIB.

Saat berada di Jalan KH Balqi Gang Tribhakti, Kelurahan 13 Ulu, Kecamatan SU II Palembang, ia membuka akun Facebook bernama Kito Samo dan menemukan unggahan foto yang diduga miliknya.

OK menegaskan bahwa ia tidak pernah memublikasikan foto tanpa busana di akun apa pun.

Tak lama setelah itu, seorang temannya, Wulan, menghubungi dan mengonfirmasi bahwa foto serupa juga terlihat beredar di platform yang sama.

Penyebaran konten pribadi tersebut membuat korban panik dan merasa malu, terutama setelah beberapa temannya turut mengonfirmasi keberadaan unggahan tersebut.

BACA JUGA: Kasus Sopir Truk Tewas Ditikam di Palembang, Komunitas Lampung Ancam ‘Operasi Sarung Hitam’ Jika Pelaku Tak Tertangkap!

Dari ingatannya, hanya satu orang yang pernah menyimpan foto itu—mantan kekasihnya yang berinisial MA. Dugaan tersebut mendorongnya untuk membuat laporan resmi kepada kepolisian.

Korban berharap pelaku dapat segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Sementara itu, KA SPK Polrestabes Palembang, Ipda Erwinsyah melalui Pamapta Ipda Ammar, membenarkan adanya laporan dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Laporan sudah diterima dan akan ditindaklanjuti oleh Unit Pidsus Satreskrim Polrestabes Palembang untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” ujar Ammar.

Kasus ini menambah daftar laporan penyebaran konten asusila di media sosial yang terus meningkat dan menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. (*/red)

Redaksi

Share
Tags: korban OK laporan polisi mantan kekasih media sosial Palembang penyebaran foto pribadi Polrestabes Palembang UU ITE

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Headline
  • Kasus
  • Sumsel

DPO Dua Tahun Kasus Korupsi Ditangkap, Berikut Penjelasan Kajari Empat Lawang!

Kejari Empat Lawang menangkap DPO kasus dugaan korupsi proyek jalan, setelah dua tahun buron. Kerugian…

5 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Headline
  • Sumsel

Kejari Empat Lawang Tangkap DPO Korupsi

Kejari Empat Lawang menangkap DPO kasus dugaan korupsi proyek peningkatan Jalan Fajar Bakti-Lawang Agung di…

7 jam ago
  • Berita
  • Regional
  • Sumsel

Karhutla Sumsel Capai 404 Hektare, 84 Hektare Masih Terbakar

Karhutla Sumsel mencapai estimasi 404,22 hektare hingga 14 September 2026. Sebanyak 319,97 hektare dipadamkan, 84,25…

11 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Kasus
  • Sumsel

Polsek Pendopo Ungkap Penggelapan Motor

Polsek Pendopo mengamankan pria berinisial DL alias B dalam kasus dugaan penggelapan motor. Tersangka mengaku…

12 jam ago
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Cegah Meluas, Polsek Tebing Tinggi Padamkan Karhutla

Polsek Tebing Tinggi bersama tim gabungan bergerak cepat memadamkan Karhutla di Tanjung Kupang untuk mencegah…

12 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Pemkab Empat Lawang Siapkan Perpanjangan PPPK

Pemkab Empat Lawang menyiapkan perpanjangan PPPK Paruh Waktu. OPD diminta menyerahkan dokumen ke BKPSDM paling…

17 jam ago